![]() |
| Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas |
KAB. SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melirik peluang penerimaan opsen pajak dari sektor pertambangan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, mengatakan bahwa kewenangan pengelolaan sektor pertambangan memang berada di Pemerintah Provinsi Banten. Namun demikian, Pemkab Serang menilai peluang opsen pajak dari sektor tersebut cukup besar untuk dioptimalkan.
“Memang tambang itu kewenangannya provinsi. Tapi ada opsen pajak yang bisa kita optimalkan untuk mendongkrak PAD,” ujar Najib, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, meskipun kewenangan berada di tingkat provinsi, secara faktual kawasan pertambangan berada di wilayah kabupaten/kota.
“Bagaimanapun juga, wilayah pertambangan itu ada di kabupaten/kota. Jadi wajar jika daerah juga mendapatkan bagian opsen pajak dari sektor tambang,” ucapnya.
Selain mengoptimalkan opsen pajak pertambangan, Najib mengaku telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang untuk melakukan optimalisasi pajak Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ia menilai ketentuan NJOP yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi perkembangan wilayah dan harga tanah.
“Harus ada penyesuaian. Aturan yang ada sudah lama, sehingga perlu pembaruan. Intinya bagaimana PAD bisa terus digenjot agar pembangunan di Kabupaten Serang dapat berjalan optimal,” katanya.







0 comments:
Post a Comment