PANDEGLANG KONTAK BANTEN Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mencatat, hingga November 2025, terdapat sembilan kasus korupsi dalam penanganan Korps Adhyaksa.
Adapun rinciannya, empat perkara dalam tahap penyidikan dan sisanya sudah masuk dalam tahap penuntutan.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Pandeglang, Wildani Hapit menyampaikan, selain 9 kasus korupsi yang ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya juga menangani 233 perkara yang ditangani oleh bidang Pidana Umum (Pidum).
Kata dia, total jumlah perkara yang ditangani oleh Kejari Pandeglang sebanyak 242 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pencurian paling mendominasi.
Adapun empat perkara tindak pidana khusus yang masih dalam penyidikan, di antaranya, tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada BRI unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang Tahun 2022 sampai 2023 dan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada PT. Lembaga Keuangan Mikro Pandeglang Berkah Tahun 2021 sampai 2024.
Sedangkan lima perkara yang sudah masuk dalam tahap penuntutan di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Tahun 2016 sampai 2020, dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk organisasi Pendidikan dan Majelis Taklim di Kecamatan Angsana dan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang tahun 2015.
Serta tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada BRI unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang Tahun 2022 sampai 2023.
“Perkara tindak pidana umum yang ditangani paling banyak adalah perkara narkotika dan pencurian. Bidang Pidsus, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp150.354.000 dengan rincian pembayaran uang pengganti sebesar Rp100.354.000 dan denda sebesar Rp50.000.000,” jelas Wildan, Rabu (3/12/2025).
Ia menuturkan, di sektor Pidsus, selain penuntutan dan eksekusi, Kejari Pandeglang juga melakukan penyitaan dan pemulihan terhadap aset/keuangan negara untuk meminimalisir dampak kerugian negara.
“Kinerja Kejari Pandeglang sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa penanganan perkara pidana baik umum maupun khusus dijalankan secara intensif dan komprehensif,” tuturnya.
“Volume kasus yang besar menunjukkan beban tugas yang tidak ringan namun pencapaian dalam penyelesaian perkara, penuntutan, eksekusi, serta upaya alternatif melalui restoratif, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pemulihan keadilan,” tambahnya.
Wildan menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan kinerja secara profesional tanpa mengesampingkan hak-hak terdakwa dalam setiap prosesnya.
“Kejaksaan RI khususnya Kejari Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta memastikan setiap kasus diproses sesuai prosedur hukum dan hak-hak terdakwa serta korban dihormati,” ujar Wildani.







0 comments:
Post a Comment