JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengucurkan dana sebesar Rp 268 miliar untuk pemulihan daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Anggaran itu diberikan untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Menurut Purbaya, dana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang proses pencairannya telah berjalan dapat diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dananya masih ada Rp 1,51 triliun. Jadi, kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” kata Purbaya saat rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih serta kepala daerah terdampak bencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Rapat tersebut membahas langkah konkret percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam forum itu, Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan siap menyalurkan dukungan anggaran, sepanjang proses pembangunan dilakukan sesuai mekanisme dan terkoordinasi dengan BNPB.
Ia menjelaskan, penyaluran dana dilakukan melalui satu pintu guna menjaga akuntabilitas dan memudahkan proses verifikasi. Skema tersebut dipilih agar dana negara tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.
“Karena saya pernah ditanya Istana bagaimana penyaluran Anda, saya tahunya satu pintu lewat BNPB. Yang lain, kita tidak mengerti, takut kebanyakan jalur kita tidak bisa verifikasi,” tutur Purbaya.
Selain anggaran hunian, pemerintah juga telah mencairkan dana darurat bagi daerah terdampak bencana. Total dana darurat yang disalurkan mencapai Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Dana tersebut merupakan bagian dari program khusus Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 4 miliar untuk setiap kabupaten/kota, serta Rp 20 miliar untuk setiap provinsi terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat. Ini perintah Presiden,” cetusnya.
Langkah percepatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal dalam menangani kebutuhan mendesak pascabencana.
Di sisi lain, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat penanganan bencana nasional. Pengajuan dilakukan pada 18 Desember dengan total nilai Rp 1,4 triliun, termasuk Rp 650 miliar yang difokuskan untuk wilayah Sumatera.
“Kalau BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya.







0 comments:
Post a Comment