Dari total daerah di Indonesia, hanya 26 daerah atau sekitar 5 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara 27 daerah lainnya atau 5 persen berada pada kategori sedang. Artinya, mayoritas daerah belum mampu menopang pembiayaan pembangunan secara mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, rendahnya kapasitas fiskal tersebut disebabkan oleh PAD yang minim, yang salah satunya dipicu oleh tidak berkembangnya sektor swasta di daerah.
“Ada daerah-daerah yang sangat mengandalkan pemerintah pusat karena PAD-nya rendah. Kenapa PAD-nya rendah? Karena dunia swastanya nggak hidup. Makanya kita mendorong semua daerah agar mereka bisa mengembangkan dunia swasta,” ujar Tito.
Menurut Tito, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ia mendorong para kepala daerah untuk mengubah pola pikir, dari yang semata-mata bergantung pada anggaran pusat menjadi lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan daerah.
Ia menilai, selama ini banyak kepala daerah justru lebih fokus menunggu alokasi anggaran dari pusat dan mengatur belanja, yang pada akhirnya kerap menimbulkan kebocoran anggaran.
“Sekarang sebagian besar saya lihat kepala daerah berpikirnya ngarepin dari pusat, terus mikirin belanjanya, nanti dari belanja ini bocor lagi. Jadi, berpikirlah lebih banyak gimana nyari pendapatan,” tegasnya.
Salah satu kunci meningkatkan PAD, lanjut Tito, adalah menghidupkan sektor swasta dengan menciptakan iklim investasi yang sehat, melalui kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam perizinan.“Ini membutuhkan kreativitas, salah satunya dengan mempermudah perizinan,” ujar Tito.







0 comments:
Post a Comment