Penetapan cagar budaya itu, sebagai bagian dari upaya Pemkot Serang memajukan kebudayaan daerah.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan, penetapan warisan budaya itu harus menjadi momentum bagi kita semua untuk sama-sama menjaga dan terus melestarikan kebudayaan lokal kita sebagai identitas diri sebagai masyarakat Kota Serang.
“Kebudayaan itu merupakan identitas daerah, makanya ia tidak bisa terpisahkan dari aktivitas kita sehari-hari sebagai insan kebudayaan,” katanya seusai apel pagi di lapangan Setda Kota Serang, Senin (19/1/2026).
Menurut Yudi, kesenian Terbang Gede mempunyai historikan cukup panjang yang menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Serang yang berfungsi sebagai sarana penyebaran agama Islam.
Di Serang, tarian ini bermula dari perkumpulan kesenian Sinar Wangi yang dipimpin oleh Abdullah. Sama halnya juga yang terjadi di Pandeglang yang dibawakan oleh Sarikah dengan perkumpulannya yang Bernama Siti Denok.
“Mulanya kesenian ini dibawakan pada setiap acara hari-hari kebesaran agama islam sebagai ucapan selamat datang kala Islam pertama kali masuk ke Banten,” ujarnya.
Namun, seiring perkembangan zaman berkembang menjadi upacara ritual, seperti ngarak panganten, ruwatan rumah, akikahan hajat bumi, dan juga hiburan.
Yudi berharap, dengana telah diresmikannya sebagai warisan budaya non bend aitu, kesenian Terbang Gede bisa terus tumbuh di Kota Serang, tidak hanya sebagai sebuah budaya tapi juga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.







0 comments:
Post a Comment