< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Gubernur Andra Soni Moratorium Izin Tambang di Banten

Monday, 19 January 2026 | Monday, January 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-19T12:25:21Z


BANTEN KONTAK BANTEN  Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan kebijakan moratorium penerbitan izin baru untuk pertambangan di Banten yang dimulai pada Januari 2026.

Moratorium itu dilakukan sambil Pemprov Banten mengevaluasi ratusan pertambangan yang sudah ada di Banten.

Andra mengatakan, moratorium tersebut telah dilakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. “Sampai evaluasi selesai,” ujar Andra saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar dirinya mengeluarkan kebijakan moratorium. Salah satunya adalah dampak lingkungan.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi ratusan pertambangan yang ada di Banten. Evaluasi itu dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan para penambang terhadap regulasi yang ada.

“Ya kita evaluasi dulu yang selama ini sudah terbit, apakah mereka melaksanakan sesuai aturan dan sebagainya. Saat ini ada sekitar 200 sekian perusahaan nah itu akan kita evaluasi,” ungkapnya.

Saat ini Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga turun ke lapangan untuk mengecek usaha tambang berizin yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

“Hari ini tim juga turun ke Gerem (Kota Cilegon) yang mendapat komplain masyarakat dan itu berizin, dan itu lagi dicek,” ungkapnya.

Menurut Andra, langkah ini dilakukan lantaran rentetan bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, yang diduga kuat akibat rusaknya ekosistem oleh aktivitas penggalian bumi yang tak terkontrol.

“Kita belajar dari kejadian, lebih baik kita antisipasi. Kan terlihat kemarin dengan curah hujan yang tinggi ternyata berdampak pada masyarakat, kan yang dirugikan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengaku, langkah ini diyakini tidak akan menggangu aktivitas investasi di Provinsi Banten. Sebab baginya ini merupakan langkah Pemprov dalam menata pertambangan di Banten.

“Ya mestinya enggak ya (menganggu-red) karena kita ingin menata menata lebih baik. Nah regulasi sudah ada, enggak ada yang berubah dengan regulasi, tapi kita ingin mengevaluasi memonitoring, apalagi ya kan tempat lain malah ditutup ya kalau kita kan kita enggak tutup,” pungkas Andra.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update