![]() |
| Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat doorstep di Batam, Kepri, Selasa (20/1/2026). |
Dua kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
“OTT itu ya ikutin, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa ngikutin 24 jam dan mereka juga dipilih oleh rakyat. Maka rakyat pilih yang bagus,” katanya di Batam, Selasa (20/1/2026).
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
“Teman-teman kepala daerah, kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko. Makanya jangan main,” ujarnya.
Meski demikian, Menteri Tito juga menyoroti pentingnya prinsip dasar penegakan hukum, yakni mencegah pejabat publik agar tidak sampai dipidana.
Ia menyebut prinsip “keep them out of jail” sebagai pendekatan yang perlu diperkuat, bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan.
“Bagaimana menjaga agar orang-orang itu tidak masuk ke dalam penjara karena tidak melanggar. Kalau berulang-berulang terjadi, maka mungkin kita perlu perhatikan sistemnya,” kata dia.
Ia menyoroti sistem di pemerintahan yang mungkin belum berjalan dengan baik.
“Mungkin ada orang baik yang menjadi tidak baik karena sistem. Misalnya sistem penggajian, atau sistem rekrutmen yang biayanya tinggi, sehingga ada dorongan untuk mengembalikan biaya,” katanya dilansir Antara.







0 comments:
Post a Comment