Sunday, 18 January 2026

INI Picu Tingginya Kasus Perceraian di Lebak



LEBAK KONTAK BANTEN —Ribuan kasus gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2025. Angka itu tercatat meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2024 ada 1.400 perkara gugatan cerai, maka pada tahun 2025 naik menjadi 1.635.

Yang mencolok, perceraian di Lebak justru didominasi gugatan dari pihak istri. Sejumlah faktor penyebab yaitu pernikahan dini dan judi online atau judol.

Humas PA Rangkasbitung, Gushairi, menyebut sekitar 81 persen perkara perceraian sepanjang 2025 merupakan cerai gugat yang diajukan perempuan. “Angka ini relatif konsisten dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, cerai gugat dari istri bahkan mencapai sekitar 82 persen,” ujar Gushairi.

Dominasi cerai gugat tersebut menjadi penanda perubahan sosial di masyarakat. Perempuan dinilai semakin berani mengambil langkah hukum ketika rumah tangga tak lagi memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hidup.

Secara normatif, penyebab perceraian telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, mulai dari perzinahan, ditinggalkan pasangan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam praktik, perselisihan yang berlangsung terus-menerus menjadi alasan paling dominan. “Pemicu utamanya persoalan ekonomi, perselingkuhan, dan kebiasaan berjudi. Belakangan, judi online menjadi faktor yang cukup signifikan,” tegasnya.

Maraknya judi online yang dibarengi jeratan pinjaman online (pinjol) kian mempercepat keretakan rumah tangga. Tak sedikit penghasilan keluarga habis untuk berjudi, bahkan sampai menjual barang berharga demi menutup utang. “Ada yang awalnya pinjam online untuk kebutuhan, tetapi kemudian menumpuk. Utang ini memicu pertengkaran terus-menerus hingga berujung perceraian,” jelas Gushairi.

Dari sisi demografi, pasangan usia muda menjadi kelompok paling rentan bercerai. Rentang usia 20 hingga 30 tahun mendominasi perkara perceraian di PA Rangkasbitung, bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan usia 30 tahun ke atas. “Dalam sejumlah kasus, usia perkawinan belum genap satu tahun sudah berakhir di pengadilan, terutama pada pasangan yang menikah pada usia sangat muda,” katanya.

Selain perceraian, PA Rangkasbitung juga mencatat tingginya praktik nikah siri. Sepanjang 2025, hampir 700 permohonan isbat nikah diajukan ke pengadilan. Praktik ini umumnya dilakukan oleh pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun tanpa dispensasi kawin. “Padahal secara hukum usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. Namun yang sering terjadi justru nikah siri, lalu satu atau dua tahun kemudian mengajukan isbat nikah, bahkan langsung disertai gugatan cerai,” ujarnya.

Ia menegaskan, nikah siri sangat merugikan perempuan dan anak, terutama terkait kepastian hukum, hak nafkah, dan status anak. PA Rangkasbitung pun mengimbau masyarakat agar lebih mempersiapkan pernikahan secara matang dan menghindari praktik tersebut.

“Kami berharap rumah tangga masyarakat bisa sakinah, mawaddah, warahmah. Namun jika memang tidak bisa dipertahankan, ajukan perceraian sesuai hukum agar ada kepastian status hukum bagi kedua belah pihak dan anak,” pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support