JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani mengatakan ada kenaikan signifikan korupsi Kepala Desa. Dia mengatakan tahun 2023: 187 kasus, 2024: 275 kasus dan 2025 menjadi 535 kasus korupsi melibatkan kepala desa.
“Peningkatan
jumlah ini menjadi alarm penguatan pengawasan dan pendampingan tata
kelola keuangan desa,” katanya, Kamis (15/1/2026). Menurutnya Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif.
Upaya ini dilakukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan. "Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini," ujar Jamintel.
JAM Intel mengatakan salah satu instrumen utama Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). "Program
ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan
kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa," ucapnya.
JAM Intel menyebut ke depan program ini diperkuat melalui aplikasi "Real Time Monitoring Village Management Funding" (Jaga Desa). "Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kemendagri, SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi," katanya.
"Selain itu Integrasi teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujar JAM-Intel
Dia menambahkan Kejaksaan telah aktif membangun sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak. Mereka adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.
"Langkah
ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kepastian
hukum bagi iklim investasi dan usaha di daerah," ucapnya. Jamintel berharap peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum memperkuat kolaborasi deni newujudkan pemerintahan desa yang bersih.







0 comments:
Post a Comment