KAB SERANG KONTAK BANTEN – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di tahun 2026 ini, tidak menjadi prioritas. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih fokus menyehatkan keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, dari daftar bangunan yang harus diserahkan ke Kota Serang masih ada 8 lokasi, seperti kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan (DKBPPPA).
Penyerahan aset tersebut, kata Zaldi baru bisa dilaksanakan setelah dibangun kantor baru di Puspemkab. Namun untuk proses pembangunan kantor baru di Kawasan Puspemkab Serang pada tahun ini tidak menjadi prioritas.
“Kita masih fokus kepada penyehatan keuangan kita, kita ingin tahun depan tidak ada defisit lagi, jadi benar benar nol defisit,” kata Zaldi, Selasa (20/1/2026).
Zaldi pun mengaku, optimis pada tahun depan tidak ada lagi defisit anggaran. Sehingga anggaran Pemkab Serang bisa dipakai untuk kegiatan pembangunan, tidak seperti sebelumnya dipakai untuk membayar defisit.
“Insya Allah saya optimis tahun depan tidak seperti tahun sebelumnya ada defisit Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar,” tuturnya.
Zaldi mengungkapkan, kegiatan pembangunan yang ditiadakan pada tahun 2026 hanya khusus untuk Puspemkab Serang. Sedangkan dana untuk kegiatan pembangunan lainnya masih ada.
Disinggung soal perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang, Zaldi juga menegaskan perda tersebut tidak ada. Karena usulannya susah sampai ke Provinsi namun diilanjutkan lantaran dianggap tidak perlu perda.







0 comments:
Post a Comment