Lokasi itu dipilih, menggantikan rencana awal sebelumnya di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Pergantian lokasi itu dilakukan, karena di Sawah Luhur ada beberapa kendala teknis dan membutuhkan biaya tinggi.
“Lahan di Kelurahan Sayar merupakan tanah negara seluas kurang lebih 8 hektare dan kami pikir cukup untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Sekda Kota Serang Nanang Saefuddin, seusai Rakor penetapan lokasi Sekolah Rakyat, Senin (26/1/2026).
Menurut Nanang, pemilihan lokasi baru didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran daerah. Jika pembangunan tetap dilakukan di Sawah Luhur, Pemkot Serang perlu mengeluarkan dana sekitar Rp12 miliar hanya untuk pengurugan tanah guna mencegah banjir.
“Sementara itu, lahan di Taktakan yang berkontur perbukitan hanya membutuhkan proses perataan tanah (cut and fill) dengan biaya yang jauh lebih ringan,” ujarnya.
Selain itu, lokasi di Sayar dinilai lebih aman dari potensi bencana banjir dan jauh dari kebisingan kota sehingga mendukung fokus belajar siswa.
“Kami ingin memastikan anak-anak aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Serang tengah menyusun administrasi pengusulan lahan tersebut kepada Kementerian Sosial. Mengingat status tanahnya adalah tanah negara, dilakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar target pembangunan fisik pada Oktober 2026 dapat terealisasi tepat waktu.







0 comments:
Post a Comment