Thursday, 22 January 2026

Tak Tertampung PPPK, 1.331 Pegawai Pemkot Serang Masuk Outsourcing

 KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk honorarium 1.331 pegawai yang tidak tertampung dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot tetap mempertahankan ribuan pegawai yang telah lama mengabdi itu dengan pola outsourcing.

Kebijakan outsourcing itu diambil sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang mewajibkan penyelesaian penataan non-ASN paling lambat Desember 2024.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, sebelumnya Murni mengaku telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait persoalan itu dan sesuai aturan memang tidak diperbolehkan.

Hasil itu, lanjutnya, ia konsultasikan ke Walikota Serang Budi Rustandi dan beliau secara tegas melarang ribuan pegawai Pemkot itu dirumahkan. Sebagai solusinya dilakukan mekanisme outsourcing. “Pegawai itu tersebar di masing-masing OPD,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Dikatakan Murni, ribuan pegawai itu tidak masuk PPPK karena beberapa persoalan diantaranya 526 pegawai telah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama sehingga tidak dapat masuk ke PPPK paruh waktu.

“Sedangkan 805 orang lainnya tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut,” pungkasnya.

Pemkot Serang telah melakukan pengangkatan non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 3.794 orang yang dilantik pada 23 Oktober 2025. Namun, masih terdapat sisa non-ASN yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar. Anggaran tersebut, lanjut imam diperuntukkan bagi 1.331 tenaga honorer dan telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk kategori pegawai outsouching yang dimaksud itu meliputi sopir, pengamanan, pramubakti, dan pramusaji, masing-masing dengan standar harga yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis pekerjaannya.

“Setiap OPD diberikan kewenangan untuk mencari vendor penyedia tenaga alih daya, bahkan bisa menggunakan vendor yang berbeda-beda. Namun, OPD wajib berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta mengikuti ketentuan melalui E-Katalog,” papar Imam.

Ia menjelaskan bahwa setiap vendor akan membuat kontrak yang mencantumkan besaran honor, insentif, atau gaji yang akan diterima oleh tenaga alih daya setiap bulan, sehingga mereka mendapatkan kepastian pendapatan.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Adi Fauzan menegaskan bahwa larangan pengangkatan non-ASN berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Setelah pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu dilakukan, katanya secara prinsip pegawai non-ASN seharusnya telah terselesaikan dan menjadi ASN.

“Jika masih ada yang belum berstatus ASN, kebijakan pengaturannya dikembalikan kepada masing-masing instansi, namun larangan pengangkatan kembali non-ASN tetap berlaku. Jika ditemukan instansi yang melanggar, akan diberikan teguran,” ujar Adi.

Menurut Adi, skema outsourcing di lingkungan pemerintah hanya diperbolehkan untuk jabatan tertentu seperti tenaga kebersihan, keamanan, dan pengemudi. Sementara itu, tambahnya, untuk jabatan teknis dan administratif, skema outsourcing tidak diperkenankan.

“Apabila ingin menambah sumber daya manusia, harus diusulkan melalui Kemenpan RB dan BKN dengan mekanisme pengangkatan sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK,” jelasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support