Ketetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Cianjur Nomor B/400/10/Setda/02/2026 tentang Penetapan Kewajiban Zakat, Infak/Sedekah/DSKL dan Harga Perkulak Zakat Fitrah Tahun 2026-M/1447-H, yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Cianjur pada 13 Februari 2026.
SK tersebut merujuk pada surat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur Nomor 006/A/II/26/1447 tentang Laporan Hasil Rapat Penetapan Zakat Fitrah, Infak/Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Dalam SK Bupati Cianjur yang ditujukan kepada ASN/TNI/Polri dan masyarakat Kabupaten Cianjur itu disebutkan bahwa para ASN/TNI/Polri dapat melaksanakan kewajibannya membayar zakat (termasuk zakat fitrah) melalui payroll system di UPZ yang ada di dinas/badan/lembaga/kantor (dibaleka) masing-masing. Sedangkan bagi masyarakat umum, zakat/zakat fitrah dapat dibayar melalui BAZNAS atau UPZ/Pembantu UPZ DKM di lingkungan RW masing-masing.
Selain itu, juga diatur tentang zakat mal atau zakat penghasilan/profesi, yang nisabnya senilai 85 gram emas, sehingga bagi ASN/TNI/Polri dan masyarakat muslim yang telah mencapai nisab zakat, wajib mengeluarkan zakat mal/penghasilannya sebesar 2,5 persen. Bagi ASN/TNI/Polri, zakat mal ini dapat dibayarkan melalui UPZ Dibaleka masing-masing. Sementara bagi masyarakat umum, zakat mal ini dapat dibayar melalui UPZ Kecamatan atau langsung ke BAZNAS Cianjur.
Sedangkan bagi ASN/TNI/Polri yang penghasilannya belum mencapai nisab zakat (85 gram emas), sangat dianjurkan untuk memberikan infak sebesar 2,5 persen dari penghasilan/gaji tersebut, dan infak ini dapat disalurkan melalui UPZ Dibaleka masing-masing, sebagaimana diamanatkan dalam takwa MUI Kabupaten Cianjur Nomor 003 Tahun 2025 tentang Zakat Profesi dan Nisab.
Sedangkan bagi masyarakat umum, infak ini diberikan sesuai dengan kemampuannya masing-masing, dan dapat disalurkan melalui UPZ/Pembantu UPZ DKM di lingkungan RW masing-masing.
Khusus bagi calon jemaah haji tahun 2026, dalam SK Bupati Cianjur itu juga disebutkan anjuran infaq sebesar Rp150 ribu/orang, dan disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.







0 comments:
Post a Comment