![]() |
Penyitaan tersebut dilakukan pasca Tim penyidik menggeledah di enam belas lokasi atau tempat pada hari Kamis (12/02/2026) dan pada hari Sabtu (14/02/2026) pekan lalu guna mencari bukti-bukti terkait kasus yang sedang kini sedang disidik.
“Sebelas tempat yang digeledah diantaranya di Medan, Sumatera Utara dan lima tempat di Pekanbaru Riau. Baik di tempat atau rumah kediaman, kemudian kantor dan beberapa pihak terafiliasi dengan para tersangka,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Anang menyebutkan untuk enam unit mobil yang disita diantaranya berupa satu unit mobil Toyota Slphard, satu unit Toyota Corolla Hybrid dan satu unit Avanva beserta BPKB. “Toyota Alphard disita dari sebuah rumah di Medan dan yang lainnya di Pekanbaru dengan sebagian disita dari lokasi kantor perusahaan yang turut digeledah,” ujarnya.
Dia mengatakan juga turut disita Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut sejumlah dokumen penting maupun alat bukti elektronik berupa laptop, CPU dan ponsel, serta beberapa sertifikat tanah.
Anang mengatakan terhadap berbagai barang-bukti yang telah disita Tim penyidik selanjutnya akan menganalisanya guna memperkuat pembuktian dalam kasus yang disangkakan kepada sebelas tersangka.
Kejaksaan Agung seperti diketahui sebelumnya telah menetapkan dan menahan 11 orang tersangka dalam kasus yang dikenal sebagai kasus POME yang diduga telah merugikan keuangan negara antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.
Dari ke 11 tersangka dua diantaranya dari Ditjen Bea dan Cukai yaitu FJR mantan Direktur Teknis Kepabeanan dan sejak tahun 2024 menjabat Kepala Kantor Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT. Kemudian tersangka MZ pegawai pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru, Riau.
Sedangkan dari Kementerian Perindustrian yaitu tersangka LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan.
Sementara delapan tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu ES (Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS), ERW (Direktur PT BMM), FLX (Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP), RND (Direktur PT PAJ), TNY (Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International), VNR (Direktur PT SIP), RBN (Direktur PT CKK) dan YSR (Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP).
.gif)