PANDEGLANG KONTAK BANTEN — Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025 resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di lapangan upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin (27/4/2026).
Pelantikan ini menjadi tahap akhir bagi para CPNS setelah sebelumnya menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Dewi Setiani menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar jabatan formal, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan kedisiplinan dalam bekerja adalah hal utama yang harus dipegang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap aparatur sipil negara dituntut untuk menjaga etika, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi yang terus berkembang.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, harus mampu memberikan pelayanan terbaik dan menjaga profesionalisme dalam setiap tugas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dewi berharap kehadiran para PNS baru ini dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menjelaskan bahwa dari total 28 PNS yang dilantik, terdiri atas 22 orang golongan III dan 6 orang golongan II.
“Seluruhnya telah mengikuti Latsar dan memenuhi persyaratan administrasi, sehingga dinyatakan layak untuk diangkat menjadi PNS,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

.gif)