BANTEN KONTAK BANTEN— DPRD Provinsi Banten menyampaikan 21 catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut mencakup berbagai sektor penting yang dinilai masih membutuhkan penguatan kebijakan serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.
Juru bicara pimpinan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten, Wawan Suhada, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Rekomendasi ini kami sampaikan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wawan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (30/4/2026).
Sorotan Infrastruktur dan Kawasan Kumuh
Salah satu perhatian utama DPRD terletak pada sektor infrastruktur. Dewan menilai realisasi belanja modal masih rendah, sehingga berdampak langsung pada lambatnya peningkatan kualitas jalan di sejumlah wilayah.
DPRD mendesak pemerintah provinsi untuk mempercepat pemeliharaan serta pelebaran ruas jalan strategis, termasuk koridor penting seperti Teluk Naga–Dadap dan Palima–Cinangka yang berperan dalam mendukung mobilitas nasional.
Selain itu, penanganan kawasan kumuh juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta pendekatan lintas sektor yang berbasis data agar program penanganan lebih tepat sasaran. Penertiban pemanfaatan ruang jalan juga dinilai perlu diperkuat guna menciptakan tata ruang yang tertib dan aman.
Ketenagakerjaan dan Transparansi Rekrutmen
Pada sektor ketenagakerjaan, DPRD menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang lebih terarah. Pemerintah diminta memperkuat pelatihan berbasis kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Tak hanya itu, transparansi dalam proses rekrutmen juga menjadi sorotan. DPRD mengingatkan agar praktik percaloan tenaga kerja dapat dicegah melalui sistem yang terbuka dan akuntabel.
Optimalisasi PAD dan Tantangan Kendaraan Listrik
Dalam aspek keuangan daerah, DPRD menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal. Pemerintah provinsi didorong untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi layanan.
Selain itu, DPRD juga mendorong eksplorasi sumber pendapatan baru, termasuk dari sektor ekonomi hijau. Hal ini penting mengingat adanya potensi penurunan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.
Dewan juga mengingatkan agar kualitas belanja daerah lebih berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Belanja harus berdampak nyata. Perencanaan harus lebih efektif agar hasilnya dirasakan masyarakat,” tegas Wawan.
Tata Kelola dan Pembangunan Berbasis Data
DPRD turut menyoroti aspek tata kelola pemerintahan, termasuk pentingnya pemanfaatan data sosial ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan. Selain itu, pengelolaan talenta aparatur sipil negara (ASN), pengembangan sektor pariwisata, pengelolaan wilayah pesisir, hingga penguatan program kemandirian desa juga masuk dalam daftar rekomendasi.
Pemprov Siap Tindak Lanjuti
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.
“Kami siap menjalankan rekomendasi. Sebagian juga sudah kami mulai pada 2026 ini,” ujar Deden.
Dengan adanya 21 catatan strategis ini, DPRD berharap pembangunan di Provinsi Banten ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

.gif)