< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Usulkan Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode untuk Cegah Korupsi

Kamis, 23 April 2026 | Kamis, April 23, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-23T09:23:51Z

 



JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai langkah pencegahan korupsi di sektor politik. Usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK terkait tata kelola partai politik yang dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut telah melalui kajian akademis dan menjadi salah satu poin penting dalam upaya pembenahan sistem politik di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mendorong regenerasi kepemimpinan serta mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan dalam waktu yang terlalu lama.

Dalam kajian tersebut, KPK menyoroti lemahnya proses kaderisasi di tubuh partai politik. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya praktik politik berbiaya tinggi, termasuk dugaan adanya mahar politik bagi kader yang ingin memperoleh posisi strategis atau tiket pencalonan dalam pemilu.

Budi mengungkapkan bahwa dalam sejumlah temuan, terdapat kader yang baru bergabung namun dapat langsung menempati posisi unggulan, seperti nomor urut pertama, setelah mengeluarkan biaya tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem kaderisasi belum berjalan secara optimal dan belum sepenuhnya berbasis merit.

Selain itu, KPK juga menilai tingginya biaya masuk dalam dunia politik berpotensi memicu praktik korupsi di kemudian hari. Biaya besar yang dikeluarkan dalam proses politik kerap mendorong upaya pengembalian modal saat seseorang telah menduduki jabatan publik.

Menurut Budi, kondisi tersebut menciptakan efek domino yang berujung pada tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyasar langsung pada akar permasalahan di internal partai politik.

Sebagai bagian dari rekomendasi, KPK mendorong perbaikan sistem kaderisasi agar lebih transparan dan berbasis merit. Selain itu, pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik juga dinilai penting untuk memperkuat tata kelola internal partai serta menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan akuntabel.

Melalui rekomendasi ini, KPK berharap partai politik dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh, menekan biaya politik, serta membangun mekanisme yang lebih transparan guna mencegah praktik korupsi sejak dari hulu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update