< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Tiga Buronan Curanmor Lintas Daerah di Pelabuhan Merak

Senin, 27 April 2026 | Senin, April 27, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-27T08:43:52Z

 



CILEGON KONTAK BANTEN  — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di kawasan Pelabuhan Merak, Senin (27/4/2026). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah dua pelaku lain lebih dulu diamankan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AN alias Kice (32), AS (38), dan WH (26), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Timur. Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat upaya penangkapan beberapa waktu lalu.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku yang lebih dahulu ditangkap di wilayah Kibin. Dari pengembangan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa rekan mereka akan kembali masuk ke wilayah Serang melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak. Petugas kemudian mendapati ketiga pelaku baru saja turun dari kapal ferry yang datang dari Lampung.

“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor lagi di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Andri.

Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas harus bertindak tegas. Namun, tanpa perlawanan berarti lebih lanjut, ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti.

Buronan yang Pernah Melepaskan Tembakan

Ketiga pelaku diketahui merupakan buronan dalam kasus curanmor sebelumnya. Mereka sempat melarikan diri dan melepaskan tembakan sebanyak dua kali saat upaya penangkapan di depan RS Hermina, Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.

Aksi tersebut sempat membuat petugas kesulitan melakukan penangkapan saat itu.

Barang Bukti dan Modus Operasi

Dalam penangkapan kali ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru, serta satu unit mobil pikap Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional.

Selain itu, ditemukan pula alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, berupa tiga magnet pembuka kunci kontak dan kunci T dengan 20 mata kunci.

Menurut Andri, mobil pikap tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang kemudian dibawa ke wilayah Lampung.

“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Jaringan Lintas Wilayah

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga daerah di bawah Polda Metro Jaya.

Mereka juga mengakui keterlibatan dalam insiden penembakan saat hendak ditangkap sebelumnya.

Pengembangan Kasus

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat curanmor lintas daerah tersebut. Petugas juga terus mengembangkan kasus guna menelusuri barang bukti serta hasil kejahatan yang telah dilakukan para pelaku.

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Serang, yang kerap menjadi target aksi pelaku dari luar daerah.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update