< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Budaya Malu Korupsi dalam Islam, Bentuk Iman dan Kontrol Moral dalam Kehidupan

Senin, 11 Mei 2026 | Senin, Mei 11, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-11T12:56:23Z

 



Korupsi hingga kini masih menjadi persoalan serius yang sulit diberantas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Praktik suap, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pungutan liar dinilai tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak moral dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Dalam pandangan Islam, korupsi merupakan perbuatan yang dilarang keras karena termasuk tindakan mengambil hak orang lain dengan cara batil. Islam tidak hanya menekankan hukuman bagi pelaku korupsi, tetapi juga membangun budaya malu sebagai benteng moral agar seseorang menjauhi perbuatan tersebut.

Malu Sebagian dari Iman

Budaya malu dalam Islam berakar dari ajaran Rasulullah SAW yang menyebut bahwa malu merupakan bagian dari iman. Rasa malu tidak hanya dimaknai dalam hubungan sosial antar manusia, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran spiritual bahwa setiap perbuatan diawasi oleh Allah SWT.

Dalam konteks korupsi, rasa malu menjadi kontrol moral dan spiritual agar seseorang tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepadanya.

Seseorang yang memiliki rasa malu akan berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindakan curang, menerima suap, atau mengambil hak yang bukan miliknya. Sebab, ia menyadari bahwa perbuatannya bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Korupsi Dipandang Sebagai Perbuatan Haram

Islam memandang korupsi, suap (risywah), gratifikasi ilegal, dan penggelapan harta sebagai perbuatan haram. Praktik tersebut dinilai merusak keadilan, menyengsarakan masyarakat, dan menghancurkan sistem pemerintahan.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT melarang manusia mengambil harta orang lain dengan jalan yang batil. Larangan itu tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 188 yang menegaskan agar manusia tidak memakan harta sesama dengan cara yang tidak benar.

Selain itu, Rasulullah SAW juga melaknat pemberi dan penerima suap karena tindakan tersebut dapat merusak keadilan dan menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik.

Budaya Malu sebagai Benteng Antikorupsi

Budaya malu dalam Islam tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Seseorang yang melakukan korupsi seharusnya merasa malu karena:

  • Mengkhianati amanah jabatan
  • Mengambil hak masyarakat
  • Merusak kepercayaan publik
  • Menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi
  • Memperkaya diri dengan cara haram

Rasa malu kepada Allah SWT dan masyarakat menjadi manifestasi ketakwaan yang mampu mencegah seseorang melakukan tindakan tunaadab atau perilaku tercela.

Dalam sistem sosial Islam, pejabat maupun aparatur negara dipandang sebagai pelayan masyarakat yang wajib menjaga amanah, bukan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.

Pentingnya Pendidikan Moral dan Ketakwaan

Islam juga menekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini untuk membentuk pribadi yang jujur dan amanah.

Budaya antikorupsi dalam Islam dibangun melalui:

  • Penguatan iman dan ketakwaan
  • Pendidikan akhlak
  • Keteladanan pemimpin
  • Pengawasan sosial
  • Penegakan hukum yang adil

Dengan nilai tersebut, seseorang diharapkan memiliki kesadaran bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang merusak kehidupan masyarakat.

Korupsi Merusak Bangsa dan Kepercayaan Publik

Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga memperlambat pembangunan, memperburuk pelayanan publik, dan meningkatkan ketimpangan sosial.

Karena itu, budaya malu korupsi dinilai penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat, khususnya kepada pejabat publik dan generasi muda.

Melalui penguatan nilai agama, integritas, dan rasa tanggung jawab, diharapkan lahir budaya antikorupsi yang tidak hanya takut terhadap hukuman hukum, tetapi juga memiliki kesadaran moral untuk menjaga amanah demi kepentingan bersama.

Oleh Afred Sasmita Ketua Analis Publik Jakarta (HMI 00023)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update