TANGERANG KONTAK BANTEN — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas sebanyak 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Pelepasan tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).
Petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban itu nantinya akan disebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai syariat Islam.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan bahwa tim tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPKP Kabupaten Tangerang dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II.
“Mereka bertugas mengecek apakah hewan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat tenang dan aman saat membeli hewan kurban,” ujar Ujang.
Pemeriksaan Dilakukan Tiga Tahap
Ujang menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui tiga tahapan pengawasan untuk memastikan kualitas dan keamanan hewan hingga daging yang dikonsumsi masyarakat.
Tahap pertama berupa pemeriksaan di lapak pedagang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Mei 2026. Dalam tahap ini, petugas memeriksa kondisi fisik hewan, kesehatan, hingga kelayakan hewan untuk dijadikan kurban.
Sementara tahap kedua dilakukan saat proses pemotongan hewan pada 27 sampai 31 Mei 2026. Pada tahap ini, DPKP bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kolaborasi tersebut bertujuan memberikan edukasi terkait tata cara penyembelihan hewan yang higienis dan sesuai syariat Islam agar kualitas daging tetap terjamin.
Adapun tahap ketiga dilakukan pasca-pemotongan hingga tiga hari tasyrik. Tim khusus akan memeriksa daging dan organ dalam hewan untuk mendeteksi adanya penyakit maupun parasit berbahaya.
“Jika ditemukan organ yang mengandung cacing, petugas akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Langkah ini diambil demi menjamin masyarakat menerima daging kurban yang aman dan berkualitas tinggi,” jelasnya.
Antisipasi PMK dan LSD
DPKP Kabupaten Tangerang juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang sempat menyerang ternak di sejumlah daerah.
Langkah antisipasi dilakukan melalui pemeriksaan rutin dan vaksinasi hewan yang telah digencarkan sejak jauh hari sebelum Idul Adha.
Menurut Ujang, titik penjualan hewan kurban tahun ini diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 600 titik penjualan.
Karena itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban di lapak resmi yang sudah mendapatkan pemeriksaan dari petugas kesehatan hewan.
Pemeriksaan Pre-Mortem dan Post-Mortem
Salah satu petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dari PDHI Banten II, Reni Sulistyaningsih, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pre-mortem dan post-mortem.
“Sebelum disembelih, kita cek kelayakan fisik dan syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa agar bebas dari parasit seperti cacing hati,” jelas drh. Reni.
Ia menambahkan, perhatian khusus tahun ini diberikan pada pemeriksaan PMK dengan memeriksa kondisi mulut dan kaki hewan kurban.
Jika ditemukan gejala PMK berat, maka pemotongan akan ditunda. Namun berdasarkan Fatwa MUI, hewan dengan gejala ringan yang masih aktif dan memenuhi syarat tertentu tetap dinyatakan sah untuk berkurban.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pengawasan ketat tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masy

.gif)