
Ketua Bidang Hikmah,Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap. Foto: Istimewa
JAKARTA KONTAK BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menilai polemik bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak menyalahi aturan. Bantuan tersebut disebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden yang telah memiliki dasar dalam sistem keuangan negara.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap, mengatakan pengadaan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sah secara hukum maupun syariah.
“Ini merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden yang memang resmi dalam sistem keuangan Indonesia, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Ari, bantuan sapi kurban tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam membantu masyarakat, terutama pada momentum keagamaan seperti Hari Raya Iduladha. Ia menilai program tersebut tidak hanya memiliki nilai sosial dan keagamaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Ari menegaskan bantuan itu bukan berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo yang kemudian diklaim sebagai bantuan personal. Ia menilai publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan kebijakan negara yang menggunakan mekanisme APBN.
“Jadi ini bukan uang pribadi Prabowo yang kemudian disebut sebagai bantuan pribadi,” katanya.
Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban merupakan bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat melalui program bantuan sosial dan kemasyarakatan.
Selain membantu masyarakat penerima manfaat, kata Ari, program bantuan sapi kurban juga dinilai mampu menggerakkan sektor ekonomi, khususnya peternakan lokal. Pengadaan ribuan sapi disebut dapat meningkatkan permintaan ternak dari peternak daerah dan mendorong aktivitas distribusi hewan kurban di berbagai wilayah.
“Dampaknya bukan hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi peternak sapi lokal dan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi serta pengelolaan hewan kurban,” pungkasnya.
Sebelumnya, bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo menjadi sorotan publik setelah muncul perdebatan mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penggunaan anggaran negara, sementara pihak pendukung menilai program tersebut merupakan bentuk bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat menjelang Iduladha.
.gif)