< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Proyek Tulungagung Jadi Evaluasi Sistem Pengadaan Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 | Jumat, Mei 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-22T13:37:24Z

 



JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar dugaan praktik pengondisian pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Ironisnya, dugaan praktik bancakan proyek tersebut disebut tetap berjalan meski sistem pengadaan pemerintah telah menggunakan e-katalog yang selama ini diklaim lebih transparan dan antikorupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi adanya pengaturan proyek dan kesepakatan tersembunyi di luar sistem resmi pengadaan.

“Dalam perkara Tulungagung ini, penyidik juga menelusuri adanya dugaan pengkondisian pemenang proyek, meskipun proses PBJ-nya sudah dilakukan melalui e-katalog, deal-deal dilakukan di luar sistem,” kata Budi, Jumat (22/5/2026).

E-Katalog Dinilai Belum Tutup Celah Korupsi

Kasus dugaan korupsi proyek di Tulungagung dinilai menjadi tamparan keras terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebab, digitalisasi sistem yang seharusnya mampu menutup ruang praktik korupsi justru diduga masih bisa ditembus melalui permainan belakang layar.

KPK menilai praktik rente proyek dan perburuan fee masih mengakar di birokrasi daerah.

Sistem elektronik diduga hanya dijadikan formalitas administratif, sementara penentuan pemenang proyek tetap dikendalikan melalui transaksi dan lobi di luar mekanisme resmi.

“Hal ini tentu menjadi pemantik untuk evaluasi tata kelola PBJ di Indonesia, terlebih masih masifnya korupsi di sektor pengadaan dengan berbagai modus yang dilakukan di lapangan,” tegas Budi.

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Tulungagung

Dalam pengembangan perkara, penyidik KPK pada Jumat (22/5/2026) memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Para pejabat yang diperiksa berasal dari dinas-dinas strategis, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Diskominfo hingga sejumlah dinas teknis lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Diduga Peras Kepala OPD hingga Rp5 Miliar

Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap sedikitnya 16 kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Asep Guntur Rahayu menyebut target setoran yang diminta mencapai Rp5 miliar.

Namun hingga saat ini, uang yang berhasil dikumpulkan sementara disebut telah mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Menurut Asep, sejumlah kepala OPD bahkan harus menggunakan uang pribadi hingga berutang demi memenuhi permintaan sang bupati.

“Beberapa kepala OPD sampai menggunakan uang pribadi bahkan berutang untuk memenuhi permintaan tersebut,” ungkap Asep.

Skema Permintaan Uang Diduga Dilakukan Berulang

KPK mengungkapkan dugaan pemerasan dilakukan melalui dua pola.

Pertama, permintaan uang secara langsung melalui ajudan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Permintaan tersebut disebut dilakukan berulang kali layaknya penagihan utang.

Pola kedua dilakukan melalui pengaturan pergeseran dan penambahan anggaran di sejumlah OPD tertentu.

Dari setiap perubahan anggaran tersebut, Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen.

Uang hasil dugaan pemerasan itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membeli barang mewah, biaya pengobatan, jamuan pribadi, hingga pembagian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda Tulungagung.

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana proyek pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik justru diduga berubah menjadi ladang setoran dan bancakan kekuasaan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update