![]() |
| KPK Lelang 74 Barang Rampasan Korupsi pada 18 Juni 2026, Ada Rumah, Mobil hingga iPhone |
JAKARTA, KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi melalui lelang eksekusi yang akan digelar pada 18 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) guna mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pelelangan barang rampasan tidak hanya menjadi tahapan akhir dalam proses penegakan hukum, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk mengembalikan manfaat ekonomi kepada negara dan masyarakat.
“Sehingga nilai ekonomi yang sebelumnya dirugikan oleh praktik korupsi dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” kata Budi, Minggu (31/5/2026).
74 Lot Aset Siap Dilelang
Pada periode Juni 2026, KPK akan melelang sebanyak 74 lot barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
Aset yang dilelang terdiri dari berbagai kategori, mulai dari aset tidak bergerak berupa tanah, bangunan, rumah, apartemen, hingga rumah susun yang tersebar di sejumlah daerah.
Selain itu, terdapat pula beragam aset bergerak dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Beberapa di antaranya meliputi tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, perangkat face recognition access control terminal, mesin kopi bermerek, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.
Tak hanya barang elektronik dan perlengkapan pribadi, KPK juga menawarkan 16 lot kendaraan roda empat, satu lot kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan konstruksi yang memiliki nilai hingga miliaran rupiah.
“Keragaman objek lelang tersebut mencerminkan luasnya spektrum aset yang berhasil dirampas negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi, mulai dari kendaraan penumpang, kendaraan komersial, hingga alat berat bernilai tinggi,” ujar Budi.
Digelar Secara Online dan Terbuka
Untuk pelaksanaan lelang, KPK bekerja sama dengan 11 kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.
Seluruh proses pelelangan akan dilakukan secara elektronik melalui portal lelang negara dengan sistem open bidding. Sistem ini memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah mengikuti proses lelang secara transparan tanpa harus hadir langsung di lokasi.
Menurut Budi, mekanisme digital tersebut menjadi salah satu upaya memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Masyarakat Bisa Cek Barang Sebelum Lelang
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui kegiatan aanwijzing atau pemeriksaan fisik aset.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK, Jakarta.
Melalui kegiatan itu, peserta dapat memperoleh informasi lengkap terkait kondisi barang, legalitas, dokumen kepemilikan, hingga detail teknis lainnya sebelum mengikuti proses penawaran.
“Melalui proses aanwijzing, calon peserta dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai objek lelang, termasuk surat atau dokumen asetnya, sehingga proses penawaran berlangsung secara lebih terbuka, objektif, dan berlandaskan informasi yang memadai,” tutur Budi.
KPK Imbau Masyarakat Segera Daftar
KPK mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk segera membuat akun pada portal lelang negara, memilih objek yang diminati, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyetoran uang jaminan sesuai ketentuan pada masing-masing lot.
Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian seluruh objek lelang dapat diakses melalui laman resmi lelang barang rampasan KPK.
Melalui pelelangan ini, KPK berharap aset hasil tindak pidana korupsi dapat kembali memberikan manfaat bagi negara sekaligus menjadi bentuk nyata pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi

.gif)