JAKARTA KONTAK BANTEN – Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, memastikan pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di kawasan Mediterania Timur.
Dudung mengatakan dirinya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna memastikan perlindungan terhadap para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional menuju Palestina.
“Terkait adanya warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel, memang betul saya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai persoalan ini,” ujar Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Lima WNI Ditangkap, Empat Lainnya Masih Berlayar di Mediterania Timur
Menurut Dudung, terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Peace Convoy Indonesia sebagai bagian dari operasi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0.
Dari jumlah tersebut, lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel saat operasi pencegatan kapal bantuan kemanusiaan di kawasan Mediterania Timur.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada di kapal berbeda yang saat ini berada di sekitar wilayah perairan Siprus dan Mediterania Timur.
“Sembilan warga negara Indonesia tergabung dalam misi tersebut. Lima WNI dilaporkan telah ditangkap, sementara empat lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur,” katanya.
Pemerintah Indonesia Kutuk Pencegatan Kapal Kemanusiaan oleh Israel
Dudung menegaskan pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional tersebut.
Menurutnya, misi kemanusiaan yang membawa bantuan untuk rakyat Palestina seharusnya dilindungi berdasarkan prinsip hukum humaniter internasional.
Ia menambahkan pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara guna memastikan keselamatan para WNI.
Kemlu RI Libatkan Sejumlah Kedutaan Besar Indonesia
Dalam penanganan kasus ini, Kementerian Luar Negeri RI disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, di antaranya:
- KBRI Ankara
- KBRI Kairo
- KBRI Roma
- KBRI Amman
- KJRI Istanbul
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan akses perlindungan terhadap para WNI yang terdampak.
Pemerintah Siapkan Bantuan Darurat dan Dokumen Pengganti
Selain langkah diplomatik, pemerintah Indonesia juga menyiapkan berbagai bantuan darurat bagi para WNI, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan mereka disita oleh pihak Israel.
Pemerintah juga memastikan bantuan medis akan diberikan apabila para relawan Indonesia membutuhkan penanganan kesehatan.
Indonesia Bergabung dengan 9 Negara Kutuk Tindakan Israel
Dudung juga mengungkapkan Indonesia telah bergabung bersama sembilan negara lainnya dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel dan mendesak pembebasan segera seluruh relawan misi kemanusiaan internasional.
Adapun negara-negara tersebut antara lain:
- Turki
- Bangladesh
- Brasil
- Kolombia
- Yordania
- Libya
- Maladewa
- Pakistan
- Spanyol
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan.
“Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.

.gif)