TANGERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau para pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum), khususnya trotoar, sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta memastikan aktivitas jual beli hewan kurban tetap tertib dan aman bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menegaskan, trotoar dan fasilitas umum lainnya bukan tempat yang ideal untuk dijadikan lapak penjualan hewan kurban.
Menurutnya, penggunaan trotoar dapat mengganggu hak pejalan kaki sekaligus menimbulkan persoalan kebersihan lingkungan di sekitar area penjualan.
“Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan pejalan kaki, area tersebut juga kurang ideal untuk memberikan pakan hewan,” kata Ujang Sudiartono kepada Satelit News, Selasa (19/5/2026).
Ia meminta para pedagang memilih area terbuka yang lebih layak dan tidak menghambat aktivitas masyarakat. Pemkab Tangerang juga mengingatkan agar lapak penjualan memperhatikan aspek kesehatan hewan dan sanitasi lingkungan.
Masyarakat Diminta Pilih Lapak Bersertifikasi
Selain mengimbau pedagang, DPKP Kabupaten Tangerang juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban. Warga diimbau memilih lapak yang telah memiliki stiker verifikasi resmi dari Pemkab Tangerang.
Stiker tersebut menjadi tanda bahwa hewan kurban telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dijual kepada masyarakat.
“Akan jauh lebih baik jika menggunakan area terbuka yang bukan jalan umum untuk berjualan. Selain itu, masyarakat juga harus teliti saat membeli. Pilih lapak yang memiliki stiker verifikasi, itu berarti insyaallah hewannya dijamin aman dan sehat,” tegas Ujang.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, DPKP Kabupaten Tangerang telah menerjunkan sebanyak 96 petugas pemeriksa, termasuk 38 dokter hewan, guna melakukan pengawasan secara maraton di berbagai titik penjualan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan, yakni ante-mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan, serta post-mortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih.
“Jadi di awal itu kita monitoring pemeriksaan kondisi fisik hewan di lapak-lapak pedagang. Setelah dipotong, kita akan periksa lagi daging dan jeroannya sebelum dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pedagang Sambut Positif Sertifikasi Hewan Kurban
Kebijakan pemeriksaan dan sertifikasi hewan kurban tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Salah satu pemilik lapak hewan kurban di wilayah Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Muhammad Cecep Kurnia mengaku terbantu dengan adanya sistem verifikasi kesehatan dari pemerintah daerah.
Menurut Cecep, keberadaan stiker sertifikasi mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hewan kurban yang dijual.
“Tentunya dapat dipastikan hewan sehat dan aman, karena telah menjalani sedemikian rupa pemeriksaan kesehatan hewan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan hingga penerbitan stiker verifikasi dilakukan secara gratis tanpa biaya apa pun.
“Alhamdulillah, kalau saya gratis. Setiap tahun selalu diperiksa dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
Pemkab Tangerang Fokus Jaga Kesehatan Hewan Kurban
Langkah Pemkab Tangerang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Selain menciptakan ketertiban di ruang publik, pengawasan juga bertujuan memastikan daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi.
Dengan pengawasan yang diperketat, masyarakat diharapkan semakin nyaman dan tenang dalam membeli hewan kurban untuk kebutuhan ibadah Idul Adha tahun ini.

.gif)