< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mahasiswa HMTU Desak DPRD Kabupaten Tangerang Segera Sahkan Perda Truk Tambang, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 19 Mei 2026 | Selasa, Mei 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-19T09:37:50Z

 


 

TANGERANG KONTAK BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (18/5). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai operasional truk tambang yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.

Mahasiswa menilai aturan yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, belum cukup kuat untuk menindak pelanggaran operasional truk tambang yang masih sering terjadi di wilayah Tangerang Utara.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar pengawasan terhadap kendaraan tambang memiliki dasar hukum yang lebih tegas.

Koordinator Lapangan aksi, Boydwi, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi janji pemerintah terkait penertiban truk tambang. Menurutnya, hingga saat ini pelanggaran masih kerap terjadi di lapangan, terutama di kawasan Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga.

“Selama ini masyarakat hanya disuguhi rapat dan komitmen berulang, tetapi pelanggaran masih terus terjadi. Keselamatan warga tidak bisa ditawar,” ujar Boydwi saat menyampaikan orasi di depan gedung DPRD.

Menurutnya, keberadaan truk tambang yang melintas di jalan umum tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase besar dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan masyarakat sekitar.

Selain itu, HMTU juga menagih janji politik DPRD Kabupaten Tangerang yang sebelumnya berkomitmen meningkatkan status Perbup Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Perda. Mahasiswa menilai perubahan status regulasi tersebut penting agar pemerintah memiliki kewenangan lebih kuat dalam memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Kami datang untuk menagih janji DPRD terkait perubahan Perbup menjadi Perda. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang benar-benar bisa diterapkan,” kata Boydwi.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Yaya Amsori, memastikan proses pembentukan Perda masih berjalan dan saat ini telah memasuki tahap administrasi.

Ia menjelaskan bahwa Naskah Akademik (NA) dan draft Raperda telah selesai disusun. Dalam waktu dekat, DPRD akan mulai melakukan pembahasan bersama pihak terkait sebelum regulasi disahkan.

“Alhamdulillah, Naskah Akademik dan draft Raperda sudah selesai. Kami ingin regulasi ini segera dibahas karena DPRD juga prihatin terhadap dampak operasional truk tambang terhadap masyarakat,” ujar Yaya.

Yaya menegaskan Perda nantinya akan memuat sanksi yang lebih berat dibanding aturan sebelumnya. Langkah itu dilakukan agar perusahaan atau pengemudi truk tambang yang melanggar aturan tidak lagi bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran daerah yang selama ini digunakan untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tambang.

“Jangan sampai APBD terus habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk tambang,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Nasdem, Chris Indra Wijaya, mengatakan bahwa pembentukan Perda tersebut telah masuk prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Menurut Chris, pembahasan regulasi ini menjadi pekerjaan bersama karena wilayah Tangerang merupakan jalur lintasan kendaraan tambang dari berbagai daerah, termasuk kawasan perbatasan seperti Bogor.

“Pada 2025 lalu, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 sudah diputuskan menjadi prioritas Perda tahun 2026. Saat ini NA dan draft sudah selesai. Tinggal bagaimana pembahasannya dikawal bersama,” kata Chris.

Ia juga meminta masyarakat dan mahasiswa terus mengawasi proses pembahasan Perda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembentukan Perda operasional truk tambang dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menata lalu lintas kendaraan berat di Kabupaten Tangerang. Warga berharap aturan baru tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara tegas di lapangan demi melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update