< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemerintah Gelontorkan Rp10,6 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 28 Mei 2026 | Kamis, Mei 28, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-28T08:02:36Z

 



JAKARTA KONTAK BANTEN — Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2026 dan telah disalurkan ke daerah terdampak.

“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di Gedung DPR RI, Senin (25/5/2026).

Rincian Anggaran untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tito merinci, tambahan dana transfer ke daerah tersebut dibagi untuk tiga provinsi dengan rincian:

  • Rp1,65 triliun untuk Aceh
  • Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara
  • Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat

Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana, termasuk pemulihan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Awasi Penggunaan Dana Bencana

Menurut Tito, pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan bencana di masing-masing wilayah.

Pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati.

“Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.

Ia menegaskan pengawasan dilakukan agar penyaluran dan penggunaan dana berjalan tepat sasaran serta mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak.

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana

Selain tambahan TKD, pemerintah juga menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra dengan total mencapai Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap:

  • Rp38,9 triliun pada 2026
  • Rp32,9 triliun pada 2027
  • Rp28,2 triliun pada 2028

Program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, pemulihan fasilitas publik, serta dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan daerah terdampak memperoleh dukungan fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat pascabencana.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update