< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengendara yang Tendang dan Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 | Senin, Mei 11, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-11T11:09:46Z

 


DEPOK  KONTAK BANTEN – Aksi arogan seorang pengendara sepeda motor yang menghalangi hingga menendang ambulans di Kota Depok, Jawa Barat, berujung proses hukum. Pria berinisial ML kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok setelah videonya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pelaku diamankan polisi usai aksinya menghalangi ambulans tersebar luas di berbagai platform media sosial.

“Pelaku ditangkap terkait aksi menghalang-halangi ambulans sekaligus melakukan perusakan terhadap kendaraan ambulans,” ujar Made Budi, Senin (11/5/2026).

Kejadian Terjadi di Jalan Moch Nail

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat ambulans sedang melintas di jalan raya. Namun, pengendara motor tersebut diduga tidak memberikan jalan dan justru bertindak agresif dengan menghalangi laju ambulans hingga menendang bagian kendaraan.

Aksi tersebut memicu kemarahan masyarakat karena ambulans merupakan kendaraan prioritas yang sedang bertugas membawa pasien atau menjalankan layanan darurat.

Polisi Bergerak Cepat

Setelah kejadian, pihak pengelola ambulans langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, AKP Erwin Marciano Siahaan, bersama Kasubnit Opsnal Resmob, Ipda Agwit.

“Sekitar pukul 22.50 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok,” jelas Made.

Diamankan Bersama Barang Bukti

Dalam video yang diunggah akun Instagram Resmob Polres Metro Depok, sejumlah petugas terlihat mendatangi rumah pelaku pada malam hari.

ML yang mengenakan kaus hitam kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Selain pelaku, sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Viral dan Tuai Kecaman Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi pengendara motor tersebut viral di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku karena dianggap membahayakan pasien dan menghambat layanan darurat medis.

Aksi menghalangi ambulans juga dinilai melanggar aturan lalu lintas karena ambulans termasuk kendaraan prioritas yang wajib didahulukan di jalan raya.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan tersebut.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update