KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN — Petugas gabungan dari Dinas Sosial Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, TNI, dan relawan Taruna Siaga Bencana menggelar razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan dan lampu merah di Kota Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 orang yang terdiri atas pengamen, pengemis, hingga manusia silver. Tiga balita dan dua remaja turut ditemukan dalam razia tersebut.
Razia Digelar di Sejumlah Titik Lampu Merah
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas PPKS di jalanan.
“Razia gabungan dilakukan bersama Dinsos, Satpol PP, TNI, dan relawan Tagana. Lokasi yang didatangi antara lain lampu merah Cimone, Karawaci, Modernland, TMP Taruna, Adipura, pertigaan Modernland, hingga pertigaan Banjar Wijaya,” ujar Acep.
Menurutnya, petugas masih menemukan berbagai aktivitas di jalan raya dengan beragam modus, mulai dari mengamen hingga menjadi manusia silver.
“Total ada 14 orang yang diamankan, terdiri dari pengamen, pengemis, dan manusia silver. Tiga di antaranya balita, dua remaja, dan sembilan orang dewasa,” katanya.
Balita di Jalanan Jadi Perhatian Serius
Seluruh PPKS yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Keberadaan balita di jalanan menjadi perhatian serius petugas karena dinilai membahayakan keselamatan anak sekaligus berpotensi mengarah pada praktik eksploitasi anak di ruang publik.
Pemerintah Kota Tangerang menilai keterlibatan anak-anak dalam aktivitas meminta-minta di jalan raya tidak hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga dapat mengganggu tumbuh kembang dan hak anak untuk memperoleh perlindungan.
Pemkot Tangerang Imbau Warga Salurkan Sedekah Lewat Lembaga Resmi
Pemerintah Kota Tangerang turut mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan atau sedekah melalui lembaga resmi maupun panti sosial, bukan dengan memberikan uang secara langsung di jalanan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan keberadaan PPKS di jalan raya sekaligus mencegah eksploitasi anak yang masih kerap ditemukan di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Tangerang.



.gif)