< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tempat Hiburan di Puspemkab Tangerang Tutup Usai Sweeping Warga, Bupati: Jika Buka Lagi Siap Diproses Hukum

Kamis, 14 Mei 2026 | Kamis, Mei 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-14T16:26:14Z

 



KAB. TANGERANG  KONTAK BANTEN — Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menegaskan bahwa para pemilik tempat hiburan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang sepakat menghentikan seluruh aktivitas usahanya usai aksi sweeping yang dilakukan warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar pertemuan bersama warga dan para pemilik usaha yang diduga menyediakan hiburan malam serta menjual minuman keras di kawasan tersebut.

“Mereka menyatakan tidak akan melakukan aktivitas usaha hiburan lagi,” ujar Maesyal, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan itu, para pemilik usaha juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menghentikan operasional tempat hiburan di kawasan Puspemkab Tangerang.

Menurut Maesyal, langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas lingkungan pemerintahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.

Ia berharap polemik yang sempat memicu keresahan warga dapat segera diselesaikan dan situasi kembali normal.

“Kami berharap persoalan ini selesai dan kondisi masyarakat kembali kondusif,” katanya.

Pemilik Usaha Diingatkan Jangan Bandel

Pemkab Tangerang juga memberikan peringatan tegas kepada para pemilik usaha agar tidak lagi membuka aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut.

Bahkan, kata Maesyal, para pemilik usaha telah menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum apabila kembali beroperasi.

“Mereka sudah menyatakan kalau membuka lagi, siap menghadapi proses hukum,” tegasnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan pembongkaran bangunan tempat usaha yang dianggap melanggar aturan, Maesyal belum memberikan keputusan final. Ia mengaku akan lebih dulu berdialog dengan masyarakat sekitar sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti saya bertemu warga dulu,” ujarnya singkat.

Satpol PP Diminta Sisir Tempat Hiburan Lain

Selain menindak lokasi yang menjadi sorotan warga, Maesyal juga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi lain yang diduga melanggar aturan perizinan maupun ketertiban umum.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP memeriksa tempat lain juga,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pusat pemerintahan.

Kronologi Sweeping Warga di Puspemkab Tangerang

Sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Kadu Agung menggelar sweeping terhadap sejumlah warung dan kafe di kawasan Puspemkab Tangerang pada Selasa (13/5/2026) malam.

Aksi itu dilakukan karena warga menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut telah meresahkan lingkungan sekitar. Warga menduga sejumlah tempat menyediakan hiburan malam, menjual minuman keras, serta beroperasi tanpa izin resmi.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti aktivitas tempat hiburan yang tetap berlangsung hingga dini hari meski berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kondisi tersebut memicu protes masyarakat yang meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang dianggap melanggar aturan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update