–
JAKARTA KONTAK BANTEN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejagung di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Fokus Usut Dugaan Jual Beli SPPG
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. SPPG merupakan unit penting yang bertugas menyiapkan dan menyalurkan makanan bergizi kepada para penerima manfaat, terutama siswa sekolah.
Dugaan adanya transaksi jual beli kewenangan atau kuota SPPG saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah dan sedang menjalani proses audit internal.
Penyidik Kejagung disebut tengah mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan maupun pengelolaan SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Penggeledahan Sehari Setelah Dadan Dicopot
Penggeledahan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Langkah Kejagung melakukan penggeledahan sehari setelah pergantian pimpinan BGN dinilai memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan lembaga tersebut.
Audit Internal Jadi Dasar Evaluasi
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan Hindayana tidak terlepas dari hasil evaluasi dan audit internal yang sedang dilakukan pemerintah.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Meski belum menjelaskan secara rinci hasil audit tersebut, pernyataan Prasetyo mengindikasikan adanya temuan yang menjadi dasar pemerintah melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Belum Ada Keterangan Soal Barang Bukti
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara detail barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan data yang berada di kantor pusat BGN.
Kejagung juga belum menyampaikan apakah sudah ada pihak yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli SPPG Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

.gif)