KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang diinisiasi organisasi Mathla’ul Anwar di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026).
Poin-Poin Pernyataan Wagub Banten
- Sertifikasi halal memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk UMKM.
- Sertifikat halal menjadi nilai tambah produk di mata konsumen.
- Masyarakat semakin yakin dalam memilih produk karena sudah terjamin kehalalannya.
- Program sertifikasi halal harus diperluas ke seluruh UMKM di Banten.
- Sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Dimyati menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap produk UMKM.
“Masyarakat tidak lagi ragu karena sudah memperoleh kepastian kehalalan produk dari lembaga yang ditunjuk pemerintah,” ujar Dimyati.
BPJPH: 10 Ribu Sertifikat Halal Terbit Setiap Hari
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat layanan sertifikasi halal untuk pelaku usaha di Indonesia.
- Lebih dari 10 ribu sertifikat halal diterbitkan setiap hari
- Pemerintah menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis untuk UMKM pada tahun 2026
- Program ini mendukung ekosistem industri halal nasional
- Bertujuan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan global
Dihadiri Berbagai Elemen
Acara penyerahan 5.000 sertifikat halal tersebut turut dihadiri:
- Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
- Tokoh masyarakat
- Perwakilan pelaku UMKM dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Banten
Program ini diharapkan dapat mempercepat transformasi UMKM menuju produk yang lebih kompetitif, aman, dan terpercaya di pasar.

.gif)