![]() |
| Di tengah aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan |
SERANG, KONTAK BANTEN – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (1/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menolak ajakan audiensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan mendesak Gubernur Banten turun langsung menemui mereka di lokasi demonstrasi.
Sejak pukul 11.30 WIB, ratusan pengemudi ojol mulai memadati kawasan KP3B sambil membawa atribut komunitas dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan regulasi transportasi online, kesejahteraan pengemudi, hingga perlindungan hukum bagi mitra aplikasi.
Salah seorang orator menegaskan bahwa para pengemudi ojol tidak ingin berdialog di dalam Gedung Gubernur. Mereka meminta Gubernur Banten menemui massa di lokasi aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi para pengemudi.
"Ojol rumahnya di jalanan, jadi bapa gede silakan temui kami di rumah kami, di jalanan," teriak orator yang disambut sorakan peserta aksi.
Minta Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol
Koordinator aksi, Soleh, mengatakan salah satu tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten adalah penyediaan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol saat menjalankan pekerjaannya.
Menurutnya, Gubernur Banten diminta menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Banten agar membebaskan biaya parkir bagi pengemudi ojol ketika menjemput maupun mengantar penumpang di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, terminal, hingga gedung pelayanan publik.
Soleh menilai selama ini biaya parkir menjadi beban tambahan yang mengurangi pendapatan para pengemudi.
"Tuntutan kami, Gubernur Banten harus memerintahkan bupati dan wali kota se-Banten memberikan parkir gratis buat ojol saat pick up atau layanan umum," ujar Soleh.
Soroti Regulasi Transportasi Online
Selain persoalan parkir, massa juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden mengenai transportasi online yang dinilai belum mengatur tata kelola transportasi daring secara menyeluruh, khususnya di daerah.
Menurut Soleh, regulasi yang berlaku saat ini belum memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi ojek online, terutama terkait skema tarif, perlindungan mitra pengemudi, serta kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur transportasi berbasis aplikasi.
Karena itu, pihaknya meminta Gubernur Banten menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar regulasi transportasi online segera disempurnakan.
"Kami minta gubernur mendesak pemerintah pusat melengkapi aturan itu, termasuk memberi kewenangan lebih jelas ke pemerintah daerah," katanya.
Protes Potongan Komisi Aplikasi
Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga mempersoalkan kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen yang dinilai belum diterapkan secara merata.
Mereka mengaku kebijakan tersebut baru dirasakan oleh layanan angkutan penumpang roda dua, sedangkan pengemudi transportasi online roda empat masih belum memperoleh perlakuan yang sama.
Massa meminta pemerintah memastikan kebijakan potongan komisi berlaku adil bagi seluruh jenis layanan transportasi online.
Massa Tolak Ajakan Audiensi Pemprov Banten
Di tengah aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menemui para demonstran.
Mereka menyampaikan bahwa Gubernur Banten bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di dalam kantor gubernur.
"Pada prinsipnya Pak Gubernur siap menerima bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membahas semua aspirasi," ujar Deden Apriandhi Hartawan.
Namun ajakan tersebut langsung ditolak oleh massa. Para demonstran tetap bersikeras meminta Gubernur Banten turun langsung menemui mereka di lokasi aksi.
Penjelasan dari Sekda justru memicu sorakan penolakan.
"Tidak! Tidak! Bullshit! Bullshit!" teriak massa secara serempak.
Setelah penolakan tersebut, rombongan pejabat Pemprov Banten kembali memasuki kawasan Gedung Gubernur.
Hingga pukul 13.01 WIB, ratusan pengemudi ojek online masih bertahan di depan kawasan KP3B sambil melanjutkan aksi dan menunggu respons langsung dari Gubernur Banten terhadap seluruh tuntutan yang mereka sampaikan.

.gif)