< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Usulan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Biaya yang Dibayar Jemaah Diproyeksi Turun ke Rp42 Juta

Rabu, 08 Juli 2026 | Rabu, Juli 08, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-08T11:05:09Z

 


JAKARTA KONTAK BANTEN  – Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan penyelenggaraan haji 2026. Meski total biaya mengalami kenaikan, pemerintah justru mengusulkan agar biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah turun menjadi sekitar Rp42 juta melalui perubahan skema pembiayaan.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI dan saat ini masih menunggu pembahasan Panitia Kerja (Panja) sebelum ditetapkan menjadi keputusan resmi.

BPIH Masih Sebatas Usulan Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, angka BPIH sebesar Rp107,34 juta belum menjadi keputusan final karena masih akan dibahas bersama DPR.

"Kita menyusun biaya rasional untuk haji. Jadi totalnya sekitar Rp107 juta BPIH. Tapi nanti angka tersebut akan kita bahas bersama Panja di DPR," kata Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil perhitungan kebutuhan riil penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya.

Kenaikan Dipicu Biaya Layanan di Arab Saudi

Dahnil menjelaskan, kenaikan BPIH dipengaruhi meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, terutama layanan yang diberikan di Arab Saudi.

Beberapa komponen yang mengalami kenaikan antara lain:

  • Tarif hotel di Makkah dan Madinah.
  • Biaya tenda dan layanan di kawasan Masyair.
  • Transportasi darat.
  • Pelayanan kesehatan.
  • Biaya konsumsi dan layanan pendukung lainnya.

Sementara di dalam negeri, kenaikan harga avtur turut mendorong meningkatnya tarif penerbangan haji.

"Semua variabel biaya mengalami kenaikan, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Misalnya avtur naik sehingga biaya penerbangan ikut meningkat," ujarnya.

Pemerintah Usulkan Jemaah Hanya Bayar 40 Persen

Meski total BPIH meningkat, pemerintah menegaskan tidak ingin membebani masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.

Karena itu, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan, yakni:

  • 40 persen ditanggung calon jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
  • 60 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan skema tersebut, calon jemaah diperkirakan hanya membayar sekitar Rp42 juta, sedangkan sekitar Rp62 juta ditutup dari nilai manfaat dana haji.

"Kami tidak ingin memberatkan jemaah, apalagi kondisi ekonomi global sedang tidak menentu," ujar Dahnil.

Berbeda dengan Skema Haji 2026

Usulan pembiayaan haji 2027 berbeda dengan komposisi pada musim haji 2026.

Pada 2026:

  • Sekitar 61 persen biaya ditanggung langsung oleh jemaah.
  • 39 persen berasal dari nilai manfaat.

Sedangkan untuk 2027 pemerintah mengusulkan kebalikannya, yakni nilai manfaat menanggung porsi lebih besar sehingga biaya yang dibayar jemaah menjadi lebih ringan.

Dana Haji Dinilai Masih Mencukupi

Dahnil optimistis skema tersebut dapat diterapkan karena dana haji yang dikelola BPKH masih memiliki cadangan yang cukup besar.

Ia menjelaskan, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, sehingga terdapat dana yang tidak digunakan.

Menurutnya, setiap tahun terdapat penghematan sekitar Rp18 triliun dari tidak dilaksanakannya pemberangkatan jemaah pada dua tahun tersebut.

Selain itu, pada musim haji 2022 Indonesia hanya memberangkatkan sekitar 50 persen kuota sehingga sebagian dana juga masih tersimpan.

Pengalaman tersebut menjadi dasar pemerintah mengusulkan peningkatan porsi nilai manfaat untuk membantu meringankan biaya jemaah pada penyelenggaraan haji 2027.

Pemerintah Akan Perjuangkan di DPR

Dahnil mengatakan pemerintah akan memperjuangkan usulan tersebut dalam pembahasan bersama DPR agar calon jemaah tidak terbebani kenaikan biaya penyelenggaraan.

"Kami akan berjuang di DPR supaya biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih ringan," katanya.

Menteri Haji: Usulan Berdasarkan Evaluasi Haji 2026

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut Irfan, usulan tersebut disusun berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan, serta keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Perhitungan biaya menggunakan asumsi nilai tukar:

  • Rp17.500 per dolar Amerika Serikat
  • Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi

Dari total BPIH yang diusulkan:

  • Rp60,89 juta dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan di Arab Saudi.
  • Rp46,45 juta digunakan untuk pembiayaan di dalam negeri, termasuk biaya penerbangan.

Saat ini, usulan BPIH 2027 beserta skema pembiayaannya masih menunggu pembahasan Panja Komisi VIII DPR RI sebelum ditetapkan sebagai biaya resmi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update