LAMPUNG SELATAN KONTAK BANTEN — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menunjukkan adanya kegempaan. Pada Minggu (13/9/2026) pagi, Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau mencatat dua kali gempa low frequency serta tremor menerus atau microtremor.
Data tersebut tercatat dalam laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang disampaikan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk periode pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Dua Gempa Low Frequency Terekam
Dalam periode enam jam pengamatan, petugas mencatat dua kali gempa low frequency. Gempa tersebut memiliki amplitudo antara 11 hingga 16 milimeter, dengan durasi masing-masing sekitar 5 hingga 9 detik.
Selain itu, aktivitas tremor menerus atau microtremor juga masih terekam pada alat pemantauan.
Amplitudo tremor berada pada kisaran 2 hingga 10 milimeter, dengan amplitudo dominan sekitar 3 milimeter.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau masih berlangsung meskipun secara visual tidak terlihat adanya asap kawah.
Gunung Tertutup Kabut
Berdasarkan hasil pengamatan visual, tidak teramati asap kawah dari Gunung Anak Krakatau. Gunung juga berada dalam kondisi tertutup kabut dengan tingkat kabut 0-III.
Sementara itu, CCTV visual di lapangan dilaporkan dalam kondisi tidak aktif, sehingga pengamatan visual secara langsung menjadi terbatas.
Kondisi cuaca di sekitar gunung pada saat pengamatan dilaporkan berawan. Angin bertiup lemah menuju arah barat laut.
Suhu udara tercatat berada pada kisaran 26,4 hingga 26,7 derajat Celsius, sedangkan kelembapan udara mencapai 84 hingga 87 persen.
Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai kejadian lain dalam periode pengamatan tersebut.
Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga
Meski tidak teramati asap kawah secara visual, aktivitas kegempaan yang masih tercatat membuat Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan perkembangan aktivitas gunung api dan mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang berlaku.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut diberlakukan karena aktivitas gunung api dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Kondisi kegempaan dan aktivitas vulkanik harus terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan Gunung Anak Krakatau melalui informasi resmi PVMBG dan Badan Geologi.
Berada di Kawasan Selat Sunda
Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia yang berada di kawasan Selat Sunda, tepatnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau periode 13 September 2026 tersebut disusun oleh Rioboniek Situmorang dan bersumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, PVMBG, serta Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.(TIM)

.gif)