TANGERANG, KONTAK BANTEN — Masa izin penggunaan kios dan los di Pasar Anyar, Kota Tangerang, akan dibuat lebih fleksibel. Pedagang nantinya dapat menggunakan kios atau los dengan masa izin mulai satu, tiga, enam bulan hingga paling lama satu tahun.
Skema tersebut menggantikan sistem hak sewa sebelumnya yang dapat berlaku hingga 20 tahun.
Perubahan ini menjadi bagian dari penataan dan pembenahan pengelolaan Pasar Anyar agar penggunaan kios dan los lebih optimal serta memberikan ruang bagi aktivitas perdagangan yang lebih dinamis.
Selain pembenahan administrasi, Perumda Pasar juga menyiapkan sejumlah konsep baru untuk meningkatkan daya tarik Pasar Anyar.
Beberapa fasilitas dan kegiatan dengan konsep kekinian akan dikembangkan, di antaranya ruang kreatif, komunitas kopi hingga kuliner malam.
Konsep tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung, khususnya dari kalangan generasi muda, sekaligus mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Anyar.
Okupansi Kios dan Los Jadi Perhatian
Penataan juga diarahkan untuk meningkatkan okupansi kios dan los yang tersedia.
Pedagang diimbau bersabar mengikuti seluruh proses penataan serta aktif memanfaatkan kios maupun los yang telah disediakan.
Perumda Pasar juga memberikan perhatian terhadap kios atau los yang selama ini tidak digunakan.
Pedagang yang diketahui lama tidak memanfaatkan kios atau los akan diberikan pemberitahuan sekaligus batas waktu untuk kembali mengisinya.
Apabila setelah diberikan kesempatan kios atau los tersebut tetap tidak dimanfaatkan, Perumda Pasar akan membuka kesempatan kepada pedagang lain yang selama ini telah menunggu untuk mendapatkan tempat berjualan.
Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas perdagangan di Pasar Anyar tidak dibiarkan kosong dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menggerakkan kembali aktivitas perdagangan.
Dengan perubahan sistem izin dan pengembangan berbagai konsep baru, penataan Pasar Anyar diharapkan tidak hanya meningkatkan okupansi kios dan los, tetapi juga mampu menghidupkan kembali kawasan tersebut sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Kota Tangerang.

.gif)