< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD Perubahan Banten 2026 Rp9,75 Triliun Masih Dikaji Kemendagri ?

Jumat, 16 Oktober 2026 | Jumat, Oktober 16, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-16T16:39:04Z

 

 


SERANG, KONTAK BANTEN
— Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, rancangan tersebut telah disepakati oleh DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam rapat paripurna pada akhir September 2026.

Perubahan APBD ini mencakup penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah. Pemprov Banten mengedepankan efisiensi anggaran agar program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Berikut rincian utama Raperda APBD Perubahan Banten 2026 berdasarkan data yang disampaikan.

1. Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp9,75 Triliun

Target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp9,750 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp10,27 triliun.

Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran daerah. Namun, rincian komponen pendapatan yang tersedia masih menunjukkan selisih dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi.

2. Pendapatan Asli Daerah Mencapai Rp7,114 Triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp7,114 triliun, dengan rincian:

  • Pajak daerah: Rp6,479 triliun.

  • Retribusi daerah: Rp361,212 miliar.

PAD menjadi salah satu sumber utama pendapatan Pemprov Banten untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

3. Pendapatan Transfer Dianggarkan Rp2,597 Triliun

Selain PAD, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,597 triliun. Dana tersebut menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

4. Belanja Daerah Dipangkas Menjadi Rp9,63 Triliun

Belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 dirasionalisasi dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,63 triliun.

Penyesuaian ini menunjukkan adanya pengurangan anggaran belanja sekitar Rp410 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Pemerintah daerah perlu mengatur kembali prioritas pengeluaran agar program penting tetap terlaksana.

5. Program Prioritas Tetap Berorientasi pada Masyarakat

Gubernur Banten Andra Soni menekankan efisiensi dan optimalisasi anggaran dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan pada 2026, Pemprov Banten diarahkan untuk mempercepat program yang mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sejumlah sektor yang menjadi fokus meliputi:

  • Penanganan kemiskinan ekstrem, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Percepatan penurunan stunting, guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

  • Pendidikan, untuk meningkatkan mutu layanan dan kualitas pembelajaran.

  • Kesehatan, untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

  • Infrastruktur, untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

  • Ketenagakerjaan, melalui upaya mengurangi angka pengangguran di Provinsi Banten.

Penentuan prioritas tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

6. Raperda Masih Menunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

Meskipun telah disepakati DPRD dan Pemprov Banten, Raperda APBD Perubahan 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi Kemendagri.

Evaluasi ini bertujuan memastikan rancangan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum penetapan.

Dengan demikian, postur anggaran yang disepakati belum dapat dianggap sebagai anggaran final yang telah ditetapkan sebelum seluruh tahapan resmi diselesaikan.

7. Rincian Pendapatan Perlu Dicocokkan Kembali

Berdasarkan angka yang tersedia, terdapat selisih dalam perhitungan pendapatan. PAD sebesar Rp7,114 triliun ditambah pendapatan transfer Rp2,597 triliun menghasilkan Rp9,711 triliun, sedangkan total pendapatan daerah disebut sebesar Rp9,750 triliun.

Selisih Rp39 miliar tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi Raperda APBD Perubahan 2026 atau hasil evaluasi Kemendagri.

Sementara itu, perhatian publik terhadap perubahan APBD Banten tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga ketepatan alokasi, transparansi penggunaan dana, dan realisasi program prioritas.

Pemprov Banten diharapkan dapat memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update