JAKARTA, KONTAK BANTEN — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan aktivitas pelayanan publik dan penanganan bencana tetap berjalan normal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kegiatan di lingkungan kantor memang sedikit terpengaruh oleh peristiwa tersebut. Namun, kondisi itu tidak menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” kata Berton saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menegaskan, petugas BNPB di lapangan tetap menjalankan tugas untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak bencana, termasuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Menurut Berton, pelayanan penanganan bencana harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang ditangani KPK.
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Terkait OTT yang dilakukan KPK, Berton mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara tersebut. BNPB memilih menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang sedang berjalan.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan ada pernyataan resmi dari KPK,” ujarnya.
Berton juga mengaku belum mengetahui secara rinci identitas 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” jelasnya.
KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sekretaris Utama BNPB
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan BNPB. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain pejabat tersebut, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak BNPB maupun swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan itu.
Pada Selasa malam, KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
OTT di lingkungan BNPB tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-22 yang dikonfirmasi KPK sepanjang 2026.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, BNPB menegaskan pelayanan penanganan bencana tetap dilaksanakan. Langkah ini dilakukan agar upaya penanggulangan bencana dan bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak tetap berjalan sesuai tanggung jawab lembaga.(TIM0

.gif)