JAKARTA, KONTAK BANTEN — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan terbuka terhadap temuan, kritik, dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pengawasan Ombudsman dari 34 provinsi akan dirangkum dalam policy brief atau dokumen rekomendasi kebijakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola program.
Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antara BGN dan Ombudsman RI yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan MBG berdasarkan temuan di lapangan.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG. Temuan yang dihimpun dari berbagai daerah akan disusun menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada BGN.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, Selasa (6/10/2026).
Ombudsman Siapkan Rekomendasi Perbaikan MBG
Nuzran menjelaskan, hasil investigasi dan pengawasan di berbagai daerah diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi BGN dalam mengevaluasi pelaksanaan program MBG.
Rekomendasi tersebut akan membantu mengidentifikasi persoalan penyelenggaraan program sekaligus mendorong perbaikan tata kelola agar pelaksanaannya semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan dari 34 provinsi juga menjadi bagian penting dalam menghimpun gambaran pelaksanaan MBG di berbagai wilayah. Dengan adanya rekomendasi kebijakan, persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terarah.
Ombudsman dan BGN pun diharapkan terus memperkuat koordinasi agar hasil pengawasan tidak berhenti pada laporan, tetapi menjadi masukan bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan program.
BGN Terbuka terhadap Kritik dan Masukan
Menanggapi rencana penyampaian policy brief tersebut, Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyatakan lembaganya terbuka terhadap kajian, temuan, kritik, dan saran dari Ombudsman RI.
Menurutnya, masukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan diperlukan untuk membantu BGN mengenali berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program serta menentukan langkah penyelesaiannya.
“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Sudaryono.
Sikap terbuka tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan. Masukan dari lembaga pengawas diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan program.
Melalui sinergi BGN dan Ombudsman RI, hasil pengawasan dari berbagai daerah diharapkan dapat ditindaklanjuti menjadi perbaikan konkret. Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai dengan temuan serta kebutuhan di lapangan.

.gif)