
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra
KOTA CILEGON, KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi untuk merelokasi 53 pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar Jalan Guanyang, kawasan Bonakarta, Kecamatan Jombang. Para pedagang dilarang kembali berjualan di trotoar setelah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
Kebijakan penertiban tersebut sempat memicu protes dari pedagang yang khawatir kehilangan pembeli dan mengalami penurunan pendapatan. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Cilegon berkoordinasi dengan pengelola Bonakarta untuk menyediakan lokasi baru agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan pengelola Bonakarta telah bersedia memfasilitasi penyediaan lahan untuk menampung pedagang terdampak penertiban.
“Solusi untuk para pedagang supaya tetap bisa berjualan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Bonakarta. Alhamdulillah, mereka memfasilitasi dan menyiapkan lahan untuk menampung para pedagang yang semula berjualan di trotoar,” kata Aziz, Rabu (14/10/2026).
Pemkot Cilegon Tata 53 Lapak Pedagang
Aziz menjelaskan, Pemkot Cilegon telah menginstruksikan Dinas Koperasi dan UKM untuk segera melakukan pengukuran lahan relokasi. Area tersebut akan dibagi menjadi petak-petak atau kavling yang diberi nomor agar setiap pedagang memperoleh lokasi berjualan yang jelas.
Penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kesemrawutan, serta menghindari praktik jual beli lapak oleh pihak yang tidak berwenang.
“Mulai hari ini kami instruksikan Dinas Koperasi dan UKM untuk langsung ke lokasi mengukur, supaya dibuat kavling-kavling, tertib, dan diberikan nomor agar pedagang jelas serta tidak diperjualbelikan. Sementara hasil pendataan ada 53 orang,” ujarnya.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap para pedagang dapat menempati lokasi relokasi secara teratur tanpa kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Pedagang Khawatir Pendapatan Menurun
Meski telah disiapkan lokasi baru, kebijakan relokasi masih menyisakan kekhawatiran bagi para pedagang. Mereka menilai lokasi yang lebih jauh dari arus lalu lintas berpotensi mengurangi jumlah pembeli, terutama pengguna jalan yang selama ini menjadi pelanggan utama.
Setelah melalui mediasi dengan Pemkot Cilegon, para pedagang akhirnya bersedia mencoba berjualan di lokasi yang telah disiapkan. Namun, mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut dalam beberapa bulan ke depan, khususnya terkait dampaknya terhadap jumlah pembeli dan pendapatan harian.
Salah seorang pedagang, Yanah, mengaku khawatir pemindahan lokasi akan memengaruhi penghasilannya karena selama ini banyak pembeli berasal dari masyarakat yang melintas di jalan.
“Ya sudah, kita coba dulu saja solusi yang dikasih tadi, walaupun bakal berpengaruh karena yang beli ke kita itu orang-orang yang lewat di jalan,” kata warga Lingkungan Jombang Kali tersebut.
Pedagang Kecil Minta Kelangsungan Usaha Diperhatikan
Yanah mengungkapkan, dirinya hanya menjual kopi dan es dengan harga Rp5.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan dari usaha kecil tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan makan dan membayar biaya kontrakan.
Karena itu, ia berharap Pemkot Cilegon tidak hanya menyediakan tempat berjualan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang setelah direlokasi.
“Kita mah cuma jualan kopi sama es saja, harganya Rp5 ribu. Hasilnya buat makan, buat bayar kontrakan. Tolong diperhatikan saja,” ujarnya.
Relokasi 53 pedagang di kawasan Bonakarta tersebut menjadi upaya Pemkot Cilegon menata kawasan trotoar sekaligus menyediakan alternatif tempat usaha bagi pedagang terdampak. Evaluasi terhadap kondisi lokasi baru diharapkan dapat menjadi pertimbangan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.(TIM)
.gif)