
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026
JAKARTA, KONTAK BANTEN — Pemerintah menyatakan siap memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama Komisi II DPR RI. Sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemilu telah mulai dipetakan pemerintah sebagai bahan pembahasan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI mengenai rencana pembahasan RUU Pemilu tersebut.
“Kami telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI terkait agenda pembahasan RUU Pemilu. Dan kami siap untuk memulai pembahasan-pembahasan,” kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pemerintah Siapkan Sejumlah Isu Strategis
Bima mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pandangan pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu.
Namun, ia belum memerinci substansi usulan pemerintah karena pembahasan resmi antara pemerintah dan DPR RI belum dimulai.
Menurut Bima, salah satu isu yang selama ini menjadi perhatian publik adalah parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
Selain itu, pemerintah juga mencermati sejumlah aspek teknis penyelenggaraan pemilu, termasuk pengaturan penyelenggara pemilu dan daerah pemilihan.
“Sejauh ini yang selama ini menjadi atensi publik yaitu parliamentary threshold. Kemudian teknis pemilihannya mengenai pengaturan penyelenggara, daerah pemilihan,” ujarnya.
Nasib Parliamentary Threshold Menunggu Pembahasan
Terkait kemungkinan ambang batas parlemen dipertahankan atau mengalami perubahan, Bima meminta publik menunggu proses pembahasan resmi antara pemerintah dan DPR.
Menurutnya, pemerintah belum mengambil keputusan terkait substansi tersebut karena pembahasan RUU Pemilu secara resmi belum dimulai.
“Belum dimulai pembahasan resminya, kita tunggu saja,” kata Bima.
Pemerintah Belum Bahas Arahan Presiden
Bima juga menjelaskan bahwa pemerintah belum sampai pada pembahasan mengenai kajian ataupun arahan Presiden Prabowo Subianto terkait isu ambang batas parlemen.
Ia mengatakan komunikasi yang berlangsung sejauh ini masih bersifat informal dan membahas berbagai isu strategis lainnya.
“Seperti disampaikan Pak Dasco, belum ke sana. Kemarin kami masih berkomunikasi secara informal tentang isu-isu strategis yang lainnya,” ujar Bima.
Dengan demikian, pembahasan mengenai desain pemilu, termasuk ambang batas parlemen, daerah pemilihan, dan pengaturan penyelenggara pemilu, masih menunggu dimulainya pembahasan resmi antara pemerintah dan DPR RI (tim).
.gif)