SERANG, KONTAK BANTEN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi hari ke-8 tersebut, sebanyak 70 pengunjung menjalani tes urine dan satu orang berinisial AF dinyatakan positif narkoba.
Selain pemeriksaan urine, petugas juga mengamankan 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Operasi dilaksanakan secara serentak di sejumlah THM yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Kegiatan tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri atas 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten, tiga personel Bidpropam Polda Banten, serta tiga wartawan yang turut mengikuti jalannya operasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.
Polda Banten Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Wiwin menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan pemberantasan narkoba melalui semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat.
“Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Usai operasi, AF yang hasil tes urinenya positif narkoba dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Barang bukti berupa ratusan botol minuman keras juga diamankan petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Banten menegaskan akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan melalui operasi kepolisian, edukasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terwujudnya Provinsi Banten yang aman dan bersih dari narkoba.
KONTAK BANTEN

.gif)