![]() |
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten Husni Hasan |
Serang-Sebanyak 13 perusahaan di Banten masuk kategori merah atau buruk
dalam pengelolaan lingkungan hidup perusahaan. Jumlah itu merupakan
hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dalam pengelolaan
lingkungan hidup Tahun 2015-2016.Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten Husni
Hasan di Serang, Sabtu, 24 Desember 2016 mengatakan berdasarkan hasil
penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) yang dilakukan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap 1.930 perusahaan di
seluruh Indonesia, ada 13 perusahaan di Banten yang masuk peringkat
merah atau termasuk buruk dalam pengelolaan lingkungan hidup.Menurut Husni, perusahaan-perusahaan yang masuk peringkat merah
tersebut di antaranya berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang,
Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.“Kita hanya menerima hasil penilaian itu dari pusat. Karena penilaian
dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Husni Hasan.Menurut dia, 13 perusahaan di Banten yang masuk kategori merah
tersebut di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang tekstil,
pembuatan cat, petrokimia, pengolahan logam, komponen otomotif,
perusahaan kimia dan energi.Selain itu, kata dia, ada tujuh perusahaan yang masuk kategori hijau
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tujuh perusahaan yang masuk kategori
hijau di antaranya PT Indonesia Power Cilegon yang bergerak dalam
bidang energi, PLTU Suralaya, PLN Pembangkit Lontar, Pertamina Region
III, PT Adis Dimension Footwear, PT Pratama Abadi, dan PT Cibaliung
Sumber Daya.“Perusahaan-perusahaan itu berlokasi di Kabupaten Tangerang,
Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang,” katanya.Husni mengatakan pemeringkatan tersebut berdasarkan tata cara dan
kriteria sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pemeringkatan itu ada perusahaan yang masuk peringkat emas, hijau, biru, merah, dan hitam.“Untuk peringkat kinerja perusahaan yang masuk kategori hitam, di Banten selama ini tidak ada,” kata Husni.Adapun peringkat kinerja perusahaan yang masuk kategori biru ada
sekitar 111 perusahaan. Perusahaan kategori biru tersebut di antaranya
berada di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota
Cilegon.Peserta Proper 2015-2016 mencapai 1.930 perusahaan dari 111 jenis
industri. Tingkat ketaatan Proper tahun ini mencapai 84 persen, atau
meningkat 11 persen dari ketaatan peserta Proper tahun lalu.Peraih peringkat Proper secara berurutan adalah Peringkat Emas
sebanyak 12 perusahaan, peringkat Hijau 172 perusahaan, peringkat Biru
1.422 perusahaan, peringkat Merah 284 perusahaan, dan peringkat Hitam
lima perusahaan. Selain itu, ada 13 perusahaan dalam proses hukum, serta
22 perusahaan tidak beroperasi. (
0 comments:
Post a Comment