< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dindikbud Banten Terapkan PJJ Tiga Hari, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | Minggu, September 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-06T16:01:15Z

 

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin

KOTA SERANG KONTAK BANTEN  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), termasuk sebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi sejumlah wilayah di Banten.

Ketentuan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di lingkungan satuan pendidikan.

PJJ berlaku bagi peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Salah satu yang kita lakukan dengan kondisi saat ini, kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang ada di Provinsi Banten dan kami sudah berkomunikasi juga dengan pemerintah kabupaten/kota,” kata Andra Soni, Minggu (6/9/2026).

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan, penerapan PJJ merupakan langkah kesiapsiagaan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Menurutnya, pada Minggu (6/9/2026), Gunung Anak Krakatau masih mengalami erupsi menerus dengan status Level III atau Siaga, disertai adanya sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.

“Surat edaran pelaksanaan PJJ dipertimbangkan karena situasi dan kondisi saat ini,” ujar Jamaluddin.

Ia menjelaskan, kebijakan PJJ ditujukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik maupun seluruh warga satuan pendidikan.

Dindikbud Banten juga akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya secara berkala meminta pertimbangan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, khususnya terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) dan arah sebaran abu vulkanik.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

“Untuk saat ini PJJ kita berlakukan selama tiga hari, dan nanti melihat kondisi lebih lanjut, apakah akan dilakukan perpanjangan atau bagaimana,” ujarnya.

Pembelajaran Tetap Berjalan

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Dindikbud Banten memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta diwajibkan memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara bermakna, aktif, dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran.

Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring.

Laporan berkala mengenai pelaksanaan PJJ selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dindikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak

Dindikbud Banten juga meminta orang tua atau wali murid berperan aktif selama pelaksanaan PJJ.

Orang tua diimbau melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan kepada putra-putrinya selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain itu, aktivitas anak di luar ruangan diminta untuk dikurangi guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.

Apabila harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat, termasuk peserta didik, dianjurkan menggunakan masker standar medis atau respirator sesuai kebutuhan.

Melalui kebijakan tersebut, Dindikbud Provinsi Banten mengajak seluruh satuan pendidikan, pendidik, peserta didik, serta orang tua atau wali murid bersama-sama memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.

Di sisi lain, aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas selama terjadi peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update