Friday, 30 December 2016

72 Perusahaan Dapat Penangguhan UMK 2017

Serang-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akhirnya menyetujui penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2017.Dari total 78 perusahaan yang sudah mengajukan penangguhan, hanya 72 perusahaan yang diberikan penangguhan. Empat perusahaan lain ditolak, dan dua perusahaan lainnya tidak dilakukan verifikasi lapangan karena berkas usulan penangguhan UMK yang diterima oleh Disnakertrans dianggap tidak melengkapi.“Yang disetujui dan ditolak ini berdasarkan hasil rapat pleno hari ini (kemarin-red),” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi, Jumat (30/12/2016).Ia mengungkapkan empat perusahaan yang ditolak berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sedangkan usulan penangguhan UMK oleh empat perusahaan itu ditolak karena dinilai tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. “Misalnya, ternyata dari hasil verifikasi lapangan, tidak ada persetujuan pekerja atau serikat pekerja,” imbuhnya.Menurutnya surat keputusan (SK) penangguhan UMK 2017 selanjutnya disampaikan ke Plt Gubernur Banten Nata Irawan melalui Biro Hukum untuk disetujui.“Tadi sudah kita sampaikan hasil ini ke Biro Hukum. Targetnya paling lambat pada 5 Januari 2017 sudah ada SK-nya. Sebab SK itu dibutuhkan manajemen perusahaan untuk dasar membayar gaji karyawan bulan Januari,” ujarnya.Sementara disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinakertrans Provinsi Banten Untung Saritomo, untuk perusahaan yang diterima penangguhannya, maka pemberian gaji karyawan akan mengacu pada tiga opsi.Pertama, melaksnakan gaji sesuai UMK lama atau UMK tahun 2016. Kedua, membayar gaji di antara besaran UMK 2016 dan 2017. “Jadi opsi dua ini, gajinya di tengah-tengah dari UMK sebelumnya dengan UMK baru,” katanya.Ketiga, melakukan kenaikan UMK hingga sesuai UMK 2017 secara bertahap. “Jadi tiga opsi ini yang tertuang dalam peraturan Kemenakertrans,” ujar Untung.Untung menjelaskan, penerapan tiga opsi pemberian UMK tersebut akan disesuaikan melalui monitoring yang akan dilaksanakan pada awal 2017 nanti. “Jadi kita nanti evaluasi lagi maka perusahaan yang pakai opsi satu, dua atau tiga. Kita nanti ada monitoring lagi dengan dewan pegupahan,” jelasnya.Ia menuturkan, usulan penangguhan UMK 2017, dari 72 perusahaan yang disetujui dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan.“Syarat utamanya kan adannya kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja kalau memang ada di perusahaannya. Itu kita kroscek ke lapangan, bener nggak memang sudah sepakat. Kalau benar, ya disetujui, tapi kalau tidak ya tidak,” ungkapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support