SERANG, (KB).-Pemprov Banten memastikan tidak memberikan anggaran ke Komiis
Pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
penyelenggaraan Pilgub Banten pada 2017. Menurut Kepala Biro
Pemerintahan Setda Banten Kusmayadi, anggaran untuk kedua lembaga
tersebut dinilai sudah cukup, bahkan dimungkinkan terdapat sisa lebih
perhitungan anggaran (silpa). "Tidak dianggarkan untuk 2017, sudah
cukup. Bahkan kayaknya silpa itu," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda
Banten, Kusmayadi, ditemui di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang,
Jumat (16/12/2016).Ia menjelaskan, silpa sangat dimungkinkan karena saat penganggaran
dulu calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dihitung
lebih dari dua pasangan. Namun ternyata cagub dan cawagub yang
ditetapkan hanya dua pasangan. "Dulu itu kan dihitungnya dengan calon
independen atau perseorangan. Namun, dalam perjalanannya kan ternyata
tidak ada calon perseorangan. Jadi cukup lah itu," kata Kusmayadi. Ia
mengatakan, total hibah yang diberikan Pemprov Banten ke KPU pada 2016
sebanyak Rp 270 miliar yang terbagi atas APBD murni Rp 150 miliar dan Rp
120 miliar di APBD perubahan. "Kemudian Bawaslu itu pertama (APBD
Murni) dapat Rp 50 miliar, di perubahan Rp 40 miliar totalnya Rp 90
miliar. Sudah cukup, makanya 2017 tidak dianggarkan lagi," ujarnya.Menurutnya, pemprov dapat memberikan bantuan dana untuk
penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota. "Kota Serang kan
pilkada 2018, bisa saja ada bantuan. Tetapi biasanya itu diserahkan ke
pemda kabupaten/kota," imbuhnya. Menurutnya, hingga akhir Desember 2016
nanti, seluruh alokasi anggaran yang ditetapkan untuk KPU dan Bawaslu
akan dicairkan. "Yang pasti dua sampai tiga hari lagi cair semua itu,"
katanya. Terkait dengan kerusakan alat peraga kampanye di sejumlah
tempat, Kusmayadi mengatakan usulan proposal anggarannya sudah ditutup,
sehingga harus mengacu pada pengajuan proposal awal. "Ya tidak boleh
lagi. Pencairannya harus mengacu proposal yang awal disampaikan KPU ke
pemprov. Kalau memang itu (yang rusak) tidak diatur dalam RAB (rencana
anggaran biaya) sesuai proposal," katanya. Bagi alat peraga yang rusak,
selanjutnya bisa dipasang kembali menggunakan anggaran dana pasangan
calon (paslon). "Hasil komunikasi dengan ketua KPU, yang rusak itu bisa
dari dana paslon," katanya.Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah membenarkan bahwa dalam APBD
Banten 2017 tidak ada alokasi tambahan anggaran untuk KPU dan Bawaslu.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut sudah besar, dan kemungkinan besar
akan menjadi silpa. "Cukup kok itu. Sudah besar segitu mah. Target awal
kan dialokasikan untuk empat pasangan, sekarang cuma menjadi dua
pasangan, bisa silpa itu," ujar Asep.
0 comments:
Post a Comment