Home »
» DPPKD Banten Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan APBD 2017

Serang - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Daerah (DPPKD) Banten melakukan sosialisasi pedoman pelaksanaan (Domlak)
APBD 2017, salah satu di antara yang membedakan dengan APBD sebelumnya
tekait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS."Di
antara perbedaan dengan APBD sebelumnya, misalnya mengenai aturan dan
mekanisme Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS di lingkungan
Pemprov Banten. Dulu kan honor-honor ada, sekarang namanya TPP PNS yang
diberikan setiap bulan. Nah aturan ini yang mesti dipahami oleh semua
PNS," kata Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya usai kegiatan sosialiasi
Pergub terkait Pedoman Pelaksanaan APBD 2017 di Serang, Kamis.Menurutnya,
meskipun APBD Banten 2017 saat ini sedang dalam evaluasi di Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), akan tetapi sosialisasi pedoman pelaksanaan
APBD harus dilaksanakan.Terkait TPP PNS di
Banten, kata dia, prosentase pembagiannya 60 persen dan 40 persen.
Dimana 60 persen dari TPP PNS tersebut diberikan secara statis serta
disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kedisiplinan. Sedangkan 40
persen dari TPP PNS tersebut bersifat statis tergantung dari penilaian
kinerja lain-lain seperti capaian target, komitmen dan indikator
lainnya.Selain itu, sosialisasi juga untuk meginformasikan mekanisme lainnya dalam hal tata kelola keuangan di Provinsi Banten."Kita juga mengenalkan mekanisme e-samsat, e-SPPD dan e-tilang," kata Nandy Mulya.Asisten
Tata Praja (Asda I) Pemprov Banten yang juga ketua tim pedoman
pelaksanaan (domlak) APBD 1017, Anwar Mas'ud mengatakan, dalam setiap
pelaksanaan APBD setiap tahunnya ada pedoman pelaksanaanya yang harus
dilaksanakan dan dipatuhi. Ia meminta tim pengawas internal dalam
pelaksanaan APBD harus bisa mengawasi dan mengendalikan setiap
pengeluaran dan pemasukan anggaran."Kalau
pengendalian internal jalan, tidak akan ada temuan dalam pelaksanaan
APBD. Dalam hal ini Sekretaris Dinas yang harus mengkordinasikan ini.
Sekretaris harus punya kendali, harus cek anggaran yang masuk dan keluar
ke kas bendahara penerima," kata Anwar Mas'ud dihadapan ratusan peserta
sosialiasi dari perwakilan SKPD dan bendahara di masing-masing SKPD di
Provinsi Banten.Pemprov Banten masih menunggu
hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perda
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut
tahun anggaran 2017 senilai Rp 10,7 triliun.
0 comments:
Post a Comment