SERANG,(KB).-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengimbau masyarakat agar
meningkatkan toleransi menjelang perayaan natal yang sudah semakin
dekat. Salah satunya dengan tidak memaksakan karyawan mengenakan atribut
natal. Hal itu dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
khususnya masyarakat di Kota Serang.Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, kepada
seluruh pimpinan gereja dan umat kristiani agar menyelenggarakan upacara
peprayaan natalan tersebut di gereja masing-masing. Tujuannya agar
tidak menimbulkan dan memancing fitnah masyarakat yang tidak
melaksanakan natalan. “Upacara perayaan natalan harus dirayakan di
Gereja masing-masing, agar tidak menimbulkan dan memancing fitnah,”
ujarnya, melalui siaran persnya, Jumat (16/12/2016).Pihaknya pun meminta pimpinan perusahaan seperti Matahari, Ramayana,
Giant, Lottemar, Careffour, McD, dan pertokoan lainnya untuk tidak
memaksa karyawannya yang beragama islam memakai atribut natalan.
"Atribut natalan seperti topi, salib, kostum santa maria dan lain lain,”
katanya. Bagi karyawan yang beragama islam harus berani dan punya hak
menolak menggunakan atribut natalan. “Harus berani menolak menggunakan
atribut natalan,”ucapnya.Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang ini
menjelaskan, toleransi yang dimaksud bagi umat islam tersebut adalah
menghormati umat kristiani yang akan menyelenggarakan natalan. Toleransi
tersebut bagi umat dilakukan dengan cara tidak mengikuti acara natalan
dalam berbagai bentuk.“Disertai umat kristiani juga harus
menghormati umat beragama lain jangan diikut sertakan dalam natalan
tersebut,” ujar Tadjuddin.
Saturday, 17 December 2016
Home »
» MUI : Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
0 comments:
Post a Comment