![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_4ewqZyjjsjBb52rEiYZV9ZwxECvi1F37SzasuAvaIoX4QnPU7cmpz9DkHkrGIvQWlQjuXJFotIcLMPtzFPxMZQqC6BTad5QPBriKf5wdZP5aTEYJJVomLsnQyyjvZqLB35rdQ9Gs_ygh/s320/banten+logo.jpg)
SERANG, (KB).-Pelantikan seluruh pejabat struktural di lingkup Pemprov Banten
kemungkinkan akan dilaksanakan awal Januari 2017. Selain harus
dikonsultasikan ke Mendagri, hal itu juga guna memberi ruang kepada para
pejabat untuk menyelesaikan tugas di SKPD masing-masing hingga 31
Desember 2016. ”Kemungkinan besar pelantikan di awal Januari, karena kan
masih harus menyelesaikan tugas sampai Desember, supaya ada
pertanggungjawabannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Banten, Samsir, melalui sambungan telefon, Ahad (18/12/2016). Hingga
saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD untuk ditindaklanjuti dengan
pengisian organisasi perangkat daerah (OPD). "Pergub itu yang jadi acuan
tentang struktur organisasi, akan kelihatan lebih detail per SKPD,
tupoksinya apa saja. BKD nanti yang menyiapkan bahan itu. Akan tetapi,
sebenarnya rancangannya sudah kami siapkan, tetapi belum final,"
tuturnya.Dalam pengisian pejabat, beberapa hal yang dipertimbangkan yaitu
pengalaman tugas, ijazah, dan diklat. "Nanti kalau jabatannya kosong,
BKD mengusulkan 3 nama yang sesuai dengan kualifikasinya. Nanti
dirapatkan dan dipilih mana yang terbaik dari 3 tadi," ucapnya. Meski
demikian, keputusan penempatan pejabat nanti menjadi kewenangan Sekda
Banten Ranta Soeharta selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat) dan Plt Gubernur Nata Irawan. Diketahui,
Pemprov Banten akan mengukuhkan seluruh pejabat mulai dari eselon I, II,
III, dan IV untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja
(SOTK) baru yang akan berlaku pada 2017 mendatang. Informasi yang
dihimpun, ada 9 biro, 22 dinas, dan 7 badan pada SOTK baru Pemprov
Banten. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya SKPD baru, yaitu Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dan Dinas Kependudukan dan
Keluarga Berencana.
Konsultasi
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan,
Pemerintah Provinsi Banten melalui Plt Gubernur Banten Nata Irawan
segera konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum
melantik pejabat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun
2016 tentang perangkat daerah. ”Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Banten sedang mengerjakan persiapan proses pelantikan eselon II, III dan
IV sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sudah tiga
hari membahas itu. Hampir semua dinas sudah menyampaikan kebutuhan.
Nanti tinggal dilakukan pemetaan," kata Ranta Soeharta. Ia mengatakan,
dalam waktu beberapa hari ke depan, BKD diharapkan menuntaskan pemetaan
pegawai yang dibutuhkan oleh seluruh SKPD."Pekan ini suratnya harus sudah dimasukkan ke Mendagri. Kan di Banten
Plt gubernur, jadi harus izin Mendagri. Insya Allah tidak terlalu lama,
karena lebih cepat lebih baik, karena waktunya mepet," kata Ranta. Ia
juga menekankan agar sebelum pelantikan seluruh pejabat di Banten, ada
hal yang lebih penting yakni pengamanan aset-aset yang ada di seluruh
SKPD. Bahkan untuk itu, pihaknya mengatakan sudah menyampaikan
pemberitahuan secara resmi. "Kami sudah buat surat edaran agar menjaga
aset masing-masing supaya tidak dibawa kemana-mana. Bahkan kami buat tim
untuk penjagaan aset," ucap Ranta. Langkah tersebut untuk
mengantisipasi adanya aset yang tertukar atau hilang. "Ini untuk menjaga
saja agar aset yang sekarang ini jelas ada yang bertanggungjawabnya.
Jangan sampai nanti tertukar karena tidak sedikit SKPD berubah nama.
Bahkan ada bagian atau bidang di salah satu SKPD bergabung dengan SKPD
lainnya," katanya.
0 comments:
Post a Comment