![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJZHhF21Flk2qXh_tXPD1aXkKN3DoZWq-5GrA9CbcUBFiteyNedH4Z34ians_-tagvzX1Vn4PFDT6-ajxKD4_1oDc8EtcMplL14XaeAISXoNJC0or-r71fXDOfvPy78qUX9jj8JQfMvemO/s640/1-fotopresiden2+1.jpg) |
Kasubag Penanganan konflik pada Badan
Kesabangpol Kota Cilegon, Yoyo Muhajir saat menunjukan papan nawa cita
yang ada foto presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla berlatar
bendera merah, Rabu (25/1).
|
CILEGON - Belasan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi),
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diturunkan dari sejumlah satuan kerja
perangkat daerah (SKPD), sekolah, dan lembaga lain di Kota Cilegon
karena memiliki latar bendera merah, bukan merah putih sebagaimana
seharusnya.Foto tersebut diturunkan oleh tim gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, dan Kodim 0623 Cilegon, Rabu
(25/1). Tim menyisir sejumlah kantor SKPD yang dilaporkan memasang foto
Presiden berlatar bendera merah. Selain foto kenegaraan, tim juga
mencopot lima papan Nawacita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang juga
menggunakan latar serupa. Sejumlah atribut diturunkan misalnya
di kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Kesehatan, Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan, dan Kelurahan Sukmajaya, dan kantor lainnya. Kepala
Badan Kesbangpol Kota Cilegon Suparman mengatakan, foto presiden
diturunkan untuk diperbaiki. “Bendera kita merah putih, kalau foto atau
gambar presiden berlatar bendera merah saja menyalahi aturan ya kita
turunkan,” kata Suparman.Kegiatan penertiban foto dan gambar
presiden, lanjutnya, merupakan inisiatif dari Kesbangpol Kota Cilegon.
Pihaknya sebelumnya telah mendapat laporan terkait adanya foto presiden
berlatar bendera merah tanpa putih. “Kalau ada masyarakat yang melapor
ke kami, nanti akan kita tindaklanjuti,” katanya. Suparman
mengatakan, gambar presiden berlatar bendera merah desainnya dari
pemerintah pusat. "Pemerintah daerah hanya melakukan pencetakan saja.
Kalau seperti ini kemungkinan di daerah lain juga ada, saya tidak tahu
ini kesengajaan atau ketidaksengajaan,” ucapnya.Suparman
menegaskan, pihaknya akan segera menerbitkan surat kepada setiap SKPD
untuk mengeluarkan imbauan kepada unit pelayanan teknis dinas (UPTD)
agar mengecek gambar presiden di masing-masing instansi. “Kita mempunyai
kewenangan untuk menurunkan foto presiden tersebut,” tegasnya.Kepala
Sub Bagian Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Cilegon Yoyo Muhajir
mengatakan, foto dan gambar presiden yang telah diturunkan masih
disimpan di instansi bersangkutan didata untuk mutasi aset. “Sebagian
pengadaannya oleh Bagian Organisasi yang desainnya dari pemerintah
pusat, dan pejabat di SKPD yang menerima foto presiden atau papan
Nawacita tidak memerhatikan itu,” imbuhnya. Kepala Dinkes Kota
Cilegon Arriadna mengaku heran dengan kejadian tersebut. Ia juga baru
ngeh bahwa latar bendera di foto presiden bukan merah putih, tetapi
warna merah saja. “Itu bukan kesalah kami yang jelas, karena kami hanya
menerima. Kami juga berharap bisa diusut ke sumbernya,” singkatnya.
0 comments:
Post a Comment